Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PTN Minta Otonomi

Kompas.com - 09/04/2010, 10:38 WIB

Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Jawa Barat-Banten Didi Turmudzi mengharapkan, payung hukum yang baru tidak membuat jurang perbedaan antara perguruan tinggi swasta dan negeri. Keduanya harus diberdayakan untuk meningkatkan kualitas, tidak sekadar memeratakan kesempatan mendapatkan hak pendidikan.

"Di samping itu, otonomi perguruan tinggi juga harus tetap dihargai dan tetap dipertahankan," kata Didi.

Elfindri, Koordinator Kopertis X Wilayah Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, dan Jambi, mengatakan, pemerintah mesti tetap memperjuangkan hal-hal baik yang didambakan perguruan tinggi yang sebenarnya ada dalam UU BHP.

Secara terpisah, Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh mengatakan, Presiden sudah menugaskan dirinya untuk melakukan rapat terbatas terkait pembatalan UU BHP oleh Mahkamah Konstitusi. Selain itu, Presiden juga menugaskan diri Mendiknas untuk segera menyelesaikan rencana penataan ulang perguruan tinggi.

Pembenahan dalam sistem pendidikan tinggi itu mengacu pada orientasi untuk memberikan layanan pendidikan yang tersedia dan terjangkau bagi semua kalangan, tidak diskriminatif, serta ada jaminan kualitas.

(INA/CHE/HAR/ELN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com