Predikat properti yang ramah lingkungan, ujar Tiyok, diberikan kepada pengembang yang memenuhi kategori penilaian.
Predikat terendah adalah perunggu. Predikat ini diberikan untuk proyek properti yang memenuhi 35 unsur kriteria atau hanya 34 persen dari total 102 poin.
Di atas perunggu ada predikat perak, yang diberikan jika proyek properti memenuhi 44 poin kriteria atau 46 persen. Adapun predikat emas untuk properti yang memenuhi minimal 54 poin atau 57 persen.
Predikat tertinggi, platinum, diberikan pada proyek properti yang memenuhi 70 unsur atau 73 persen.
Penyusunan peringkat ini, menurut Tiyok, akan menjadi ukuran bagi pengembang apakah proyeknya ramah lingkungan atau tidak. ”Sebab, kini makin banyak pengembang yang mengklaim membangun proyek ramah lingkungan,” ujar dia.