Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran Ulang Dimulai

Kompas.com - 07/07/2010, 03:38 WIB

Sri Wahyuningsih, Wakil Ketua Panitia PPDB SMAN 70 Jakarta, mengatakan, semua proses berjalan lancar, seorang pendaftar membutuhkan waktu rata-rata 30 menit. Panitia membuka lima loket pendaftaran, yakni 4 loket untuk siswa asal DKI Jakarta dan 1 loket untuk siswa non- DKI Jakarta. Sampai Selasa pukul 15.00, ada 281 pendaftar asal DKI Jakarta dan 10 pendaftar non-DKI Jakarta.

”Proses cepat sekali, tidak seperti ketika terjadi gangguan. Saat itu, petugas harus siap bekerja dalam 24 jam,” katanya.

Dia berharap tahun depan tidak terjadi gangguan seperti akhir pekan lalu. Gangguan sistem online PPDB membuat semua pihak kerepotan, termasuk sekolah yang harus menerima keluh kesah dari orangtua siswa.

Tidak profesional

Lembaga swadaya masyarakat pemantau penerimaan siswa baru (PSB) menilai kekacauan dalam PSB online di Jakarta menjadi bukti tidak profesionalnya Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Padahal, kegiatan itu rutin setiap tahun.

   Kekacauan penyelenggaraan PPDB online SMA/SMK di DKI Jakarta tahun 2010 sangat meresahkan orangtua calon siswa atau lulusan SMP yang mendaftar ke SMAN/SMKN. Penjelasan Dinas Pendidikan DKI Jakarta tidak bisa dipegang kepastiannya sehingga menimbulkan kemarahan orangtua di sekolah tempat pendaftaran.

”Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta adalah pihak yang paling bertanggung jawab,” ujar Koordinator Aliansi Orangtua Murid Jumono, Senin.

Peneliti Senior Indonesia Corruption Watch Febri Hendri mengatakan, Koalisi Pemantau PSB menyampaikan rekomendasi agar diadakan audit teknologi informasi penyelenggaraan PPDB online. Gubernur DKI Jakarta juga harus meminta maaf kepada orangtua murid dan pihak sekolah serta segera memberhentikan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Koalisi itu juga meminta Dinas Pendidikan DKI Jakarta segera mengadakan evaluasi internal. (ARN/ART/NDY/INE)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com