Pada Maret lalu saya membeli dua tiket Batavia Air (Jakarta-Yogyakarta pulang-pergi) di Dwidaya Tour & Travel dengan harga sekitar Rp 1,5 juta. Berangkat 2 April, kembali 5 April.
Karena ada pekerjaan, saya tak bisa melakukan perjalanan itu dan kembali ke Dwidaya pada pertengahan Maret untuk menanyakan prosedur pengembalian uang. Saat itu, pegawai Dwidaya mengatakan, pengembalian hanya dikenai potongan 20 persen. Tak ada potongan lain.
Pada 10 Juni saya kembali ke Dwidaya untuk menanyakan ihwal pengembalian uang karena sudah lebih dari dua bulan saya tak mendapat kabar sama sekali.
Di sana barulah saya mendapatkan informasi bahwa pengembalian sudah keluar dengan nilai yang tidak lebih dari 20 persen.
Tentu saja hal itu saya persoalkan karena bertolak belakang dengan informasi yang semula saya terima. Pegawai itu berusaha mengklarifikasi bahwa ada potongan administrasi
Pegawai tadi mencoba mengklarifikasi kepada seorang perempuan yang sepertinya atasannya. Perempuan itu malah marah karena merasa terganggu.
Sebagai konsumen, tentu saja saya tersinggung oleh dua hal. Pertama, hak saya mendapatkan informasi yang benar dan utuh mengenai produk dan layanan terabaikan. Kedua, saya mendapat perlakuan tidak baik di sana.
Saya nasabah kartu kredit BCA dengan nomor kartu 5413 2200 1636 xxxx. Pada April 2010 tagihan kartu kredit saya