Puncak intimidasi terhadap orangtua murid SDN RSBI Rawamangun 12 Pagi yang kritis itu terjadi pada 12 Juli 2010. Anehnya, Drs H Usman, Kepala Seksi Dinas Pendidikan Dasar 02, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, bahkan turut campur tangan dengan melayangkan surat permohonan bantuan kepada Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo agar menghentikan status dua dari lima orangtua murid, yaitu Dr Okky Sofyan dan Tayasman Kaka, sebagai warga DKI Jakarta.
Pada poin kedua surat permohonan bernomor 299/073.526.6 tertanggal 12 Juli 2010 itu disebutkan sebagai berikut: Menghentikan Dr Okky Sofyan dan Tayasman Kaka Cs sebagai warga DKI Jakarta yang sudah kurang lebih tujuh (7) tahun terakhir mengacau di SDN RSBI Rawamangun 12 Pagi.
Eva Rais, mantan orangtua murid yang mengirimkan surat tembusan ini kepada Kompas.com, Kamis (15/7/2010), mengungkapkan, surat tersebut kian memperkuat bukti bahwa bukan hanya pihak SDN RSBI Rawamangun 12 Pagi yang "kelabakan" dengan kritisnya para orangtua murid, melainkan juga pejabat setingkat Kepala Seksi Dinas Pendidikan, yang turun tangan mengintimidasi.
"Aneh sekali melihat campur tangan Kepala Seksi itu dan apa haknya sampai meminta Gubernur mencabut status para orangtua murid itu sebagai warga DKI, wong mereka bayar pajak sebagai warga negara. Ini aneh menurut saya," ujar Eva.
Kuat dugaan, ancaman dan intimidasi-intimidasi yang dilakukan pihak SDN RSBI Rawamangun 12 Pagi itu terkait pemanggilan kepala sekolah dan para guru oleh beberapa instansi hukum berkaitan dengan dugaan korupsi dana block grant RSBI, dana BOS, dan dana BOP pada 2007, 2008, dan 2009.
Inikah wajah pendidikan kita? Sampai kapan?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.