Sebelumnya, Polres Kudus juga menerima laporan kasus serupa yang dialami oleh seorang anak yang masih di bawah umur yang merupakan warga Desa Nganguk, Kecamatan Kota, Kudus.
Hingga kini, kasus tersebut masih ditangani polisi mengingat proses penyelidikannya menunggu hasil visum barang bukti di laboratorium guna memastikan kasus tersebut murni pencabulan atau hanya rekayasa.
Menanggapi maraknya kasus pencabulan di Kudus, Kepala Seksi Perlindungan Perempuan dan Anak pada Jaringan Perlindungan Perempuan dan Anak (JPPA) Kabupaten Kudus Endang Erowati berharap, kasus tersebut harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami berharap aparat tetap menjalankan tugas sesuai prosedur yang ada, meskipun ada intervensi dari sejumlah pihak," ujarnya.
Ia khawatir, kasus pencabulan yang tidak tuntas akan menimbulkan persoalan di kemudian hari karena tidak ada efek jera bagi pelakunya.
"Padahal, kejadian seperti itu jelas-jelas menimbulkan trauma bagi korbannya," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.