Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembiasaan Pendidikan Antikorupsi

Kompas.com - 22/09/2010, 17:39 WIB

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2005), jujur artinya lurus hati, tidak berbohong, tidak curang, tulus dan ikhlas, sedangkan kejujuran diartikan sifat keadaan jujur, ketulusan hati dan kelurusan hati.

Penggalian nilai-nilai kejujuran bisa berhasil baik jika ditanamkan sejak usia dini antara lain melalui konsep warung kejujuran (warjur) dan telepon kejujuran (teljur). Kedua kegiatan itu juga bisa dijadikan sarana pemahaman makna korupsi secara nyata dalam keseharian.

Selama ini, makna korupsi tertanam erat di benak siswa tidak jauh dari masalah pasal dan ayat KUHP. Anak seusia prasekolah sampai tingkat SMP tentu sangat sulit mempelajari KUHP. Untuk itu diperlukan media pembelajaran yang menyenangkan dan tidak membebani para siswa.

Khusus untuk anak seusia prapelajar dan taman kanak-kanak (TK), pemahaman korupsi bisa dilakukan lewat media permainan ular tangga yang dinamakan ular tangga antikorupsi (utak). Utak adalah permainan ular tangga seperti pada umumnya, tetapi dimodifikasi khusus untuk menggambarkan kegiatan yang harus dihindari dan dilakukan siswa.

Ular sebagai gambaran perilaku negatif misalkan malas belajar sama dengan tidak naik kelas. Sementara tangga hal positif seperti membantu ibu mencuci piring. Lewat permainan utak baik guru maupun orangtua bisa langsung memberi penjelasan kepada anak.

Keterlibatan orangtua murid sangat penting untuk menjamin kelangsungan kegiatan PAK. Sebagai contoh, kebiasaan pelajar setingkat SMP dan SMA naik kendaraan roda dua dan empat ke sekolah dilengkapi kepemilikan surat izin mengemudi (SIM) yang sah dan asli keluaran instansi terkait.

Mudah ditemui bukti bahwa SIM yang dikantongi sebagian besar pelajar hasil mencuri umur atas dukungan orangtua mereka. Tindakan ini sangat berbahaya karena para siswa justru diajari ketidakjujuran oleh orangtua mereka sendiri. Untuk mengatasi persoalan ini, siswa boleh naik roda dua dan empat ke sekolah asal memenuhi dua syarat, yaitu punya SIM sah serta identitasnya harus sesuai data ijazah terakhir siswa.

Pada akhirnya, pendidikan antikorupsi bisa langgeng dan terus terjaga keberadaannya bukan karena hasil diskusi, seminar, dan sarasehan di hotel mewah. Namun, semata seberapa jauh pelaku pendidikan punya misi dan visi sama terkait pengembangan nilai kejujuran siswa.

Lonceng kematian pendidikan antikorupsi langsung terdengar manakala Kemendiknas memaksa setiap satuan pendidikan melakukan kegiatan sama dan serentak. Harus dipahami, PAK sebuah kegiatan panjang dan melelahkan. Kesiapan motivator di sekolah menjamin kelangsungan PAK.

Biarkan sekolah mengembangkan nilai kejujuran sebagai inti PAK sesuai semangat Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. M BASUKI SUGITA Guru SMP Kanisius di Kudus, Jawa Tengah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com