Namun, Busyro Muqoddas tidak sepakat jika dikatakan korupsi sudah membudaya. Menurut dia, korupsi belum menjadi budaya. Hanya, korupsi sudah merupakan fenomena yang menggelisahkan sekaligus mengancam keselamatan masa depan bangsa. Tak cuma keselamatan ekonomi, tetapi juga berimplikasi luas, seperti pemiskinan budaya, nilai moral, kemiskinan politik, dan empati sosial.
Rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Jakarta, Komaruddin Hidayat secara terpisah menilai, kultur agama di Indonesia belum sepenuhnya mendukung upaya pemberantasan korupsi.
”Kultur agama begitu kuat. Seakan-akan berbagai kesalahan vertikal maupun horizontal bisa diselesaikan dengan agama. Jadi, kalau orang melakukan kesalahan, seperti korupsi, kesalahannya dianggap diputihkan jika melakukan ibadah haji atau pergi ke gereja,” kata Komaruddin.
Kultur agama seperti itu memperlemah penegakan hukum. ”Tugas agama bukan mengatasi korupsi atau menjadi eksekutor. Agama hanya memberikan pesan moral,” kata Komaruddin.