Wakil Gubernur Sumbar Muslim Kasim mengatakan, total kerugian sementara akibat tsunami di Mentawai mencapai Rp 95,5 miliar dengan kerugian terbesar untuk sektor perumahan mencapai Rp 65 miliar. Adapun bantuan yang diterima baru sekitar Rp 7,4 miliar yang terdiri atas bantuan dari masyarakat Rp 4,4 miliar dan BNPB Rp 3 miliar.
Muslim juga mengatakan, salah satu titik relokasi korban bencana tsunami di Kabupaten Kepulauan Mentawai yang berada di Kilometer 27 Pulau Pagai Selatan terhadang status hutan lindung.
Ia menambahkan, saat ini titik relokasi yang sudah ditetapkan di Pulau Pagai Utara berada di Kilometer 4 dengan 402 rumah. Adapun di Pulau Pagai Selatan berada di Kilometer 37 dan 46 dengan jumlah 1.000 rumah yang 516 rumah di antaranya bakal didirikan PMI
Menanggapi hal itu, Agung Laksono mengatakan, seluruh syarat untuk mengalihfungsikan kawasan hutan lindung perlu terlebih dahulu dipenuhi demi menghindari kerusakan yang makin besar. Ia menambahkan, khusus terhadap operasional dua perusahaan pemegang HPH, yakni PT Minas Pagai Lumber di Pulau Pagai dan PT Salaki Summa Sejahtera di Pulau Siberut, Kepulauan Mentawai adalah persoalan berbeda.