Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada yang Tidak Beres di Dikti?

Kompas.com - 19/01/2011, 12:36 WIB

"Ini yang tidak diakui oleh Dikti," ujar Yonathan.

Kejanggalan lain, lanjut dia, adalah sebuah surat dari Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) terkait penerimaan dosen Unisbun untuk mengambil beasiswa S-3 dari Dikti Kemdiknas. Yonathan mengatakan, surat itu berisi bahwa para dosen tersebut bisa memperoleh beasiswa Dikti setelah mendapat rekomendasi dari tempatnya mengajar.

"Namun begitu saya klarifikasi, Dikti bilang ini sebagai kesalahan pendataan Dikti. Berarti, kalau argumentasi itu dipakai, kesalahan surat-surat itu ada yang diterima atau tidak, ada yang diakui dan tidak, berarti Dikti memang tidak beres," tegas Yonathan.

Lainnya, kata Yonathan, Unisbun secara de facto sebetulnya diakui berkualitas oleh masyarakat. Hal itu terbukti dari tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) guru di Kabupaten Buton Utara. Dari delapan guru yang dibutuhkan, semuanya berasal dari lulusan Unisbun.

"Jadi, apa masih tidak diakui Dikti? Saya sudah ke Komisi X DPR. Saya katakan pada mereka, ini satu-satunya universitas yang tidak pungut SPP secara permanen karena SPP bisa dibayar kapan saja," paparnya.

Sebelumnya diberitakan, Lembaga Bantuan Hukum Kendari menduga ada "permainan" yang mengakibatkan Drs Abdul Rifai (80) dan Dra Zaliha Lasope (70), pasangan suami-istri pendiri Yayasan Universitas Islam Buton, ditangkap Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara sejak 30 Desember 2010 hingga hari ini, Selasa (18/1/2011).

LBH menilai ada pihak-pihak yang tidak senang dengan Unisbun yang berani menggelar pendidikan gratis bagi mahasiswa yang tidak mampu membayar uang kuliah dan menggantinya setelah lulus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau