Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SMA Akreditasi C Boleh Ikut Undangan

Kompas.com - 30/01/2011, 16:14 WIB

Herry menjelaskan, setiap kepala sekolah dituntut lebih aktif mengunduh profil sekolahnya. Nanti setiap sekolah mendapatkan kuota berapa siswa yang bisa mengajukan.

Siswa kemudian membayar uang pendaftaran dan mendapatkan nomor identifiasi personal (PIN). Dengan PIN tersebut siswa bisa mengakses data diri. "Bagi siswa yang tidak mampu, biaya pendaftaran ditanggung APBN," katanya.

Dia menambahkan, sistem pendaftaran dalam jaringan (online) membuka peluang bagi seluruh sekolah, termasuk dari daerah terpencil.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 34 Tahun 2010, mekanisme penerimaan mahasiswa baru PTN 2011 dilakukan dengan pola seleksi nasional melalui jalur ujian tertulis/keterampilan dan jalur undangan.

Adapun tahun 2010 SNMPTN hanya dilaksanakan melalui ujian tertulis/keterampilan. Syarat sekolah yang dapat mengikuti jalur undangan adalah berakreditasi A, B, atau C dari Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah dan atau terdaftar pada basis data SNMPTN 2010.

Informasi awal mekanisme penerimaan mahasiswa baru melalui jalur undangan dapat dilihat pada laman www.snmptn.ac.id. Pendaftaran SNMPTN jalur undangan pada 1 Februari-12Maret 2011. Pengumuman pada 18 Mei 2011. Adapun registrasi mahasiswa baru berlangsung tanggal 31 Mei dan atau 1 Juni 2011.

Pendaftaran dapat dilaksanakan melalui laman http://undangan.snmptn.ac.id dengan pembayaran melalui Bank Mandiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com