Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebohongan di Gerbang Pendidikan Dasar

Kompas.com - 07/07/2011, 03:45 WIB

Inggit Halena hanya bengong ketika orangtuanya marah-marah, Rabu (6/7) pukul 17.00. Orangtuanya, Afe Risakota (45) dan Desi Risakota (40), kecewa kepada panitia penerimaan siswa baru Sekolah Dasar Negeri Depok Jaya 01, Kota Depok. Inggit yang berusia 6 tahun 4 bulan gagal masuk ke sekolah itu karena umur.

Afe mencium ada yang tidak beres. Anak temannya berinisial Jnt baru umur 5 tahun 9 bulan bisa diterima. Jnt dapat diterima walaupun umurnya kurang karena telah membayar Rp 2 juta kepada panitia.

Gelagat ketidakberesan, tuturnya, terlihat saat panitia molor mengeluarkan pengumuman (jurnal) penerimaan siswa baru. Di sekolah lain, jurnal terakhir pendaftaran siswa diumumkan sekitar pukul 12.00 sesaat setelah pendaftaran untuk siswa SD berakhir.

Mengenai hal ini, Candra, panitia penerimaan siswa baru SD Negeri Depok Jaya 01, mengatakan, pihaknya tidak ada niat mengulur pengumuman. Pengumuman molor karena guru SD Negeri Depok Jaya 01 sibuk menjadi pengawas ujian peserta Kejar Paket C.

Persoalan penerimaan siswa baru juga terjadi di sekolah lain di Depok. Pungutan biaya, seperti yang disampaikan Afe, terbukti di SD Negeri Depok Baru 05. Pihak sekolah secara terbuka meminta ”sumbangan” kepada orangtua calon siswa dengan nilai Rp 1 juta sampai Rp 3 juta.

Akhirnya pihak sekolah mengembalikannya setelah pejabat Dinas Pendidikan Kota Depok memerintahkan pengembalian. Pungutan selama pendaftaran tidak dibenarkan walaupun untuk alasan pembangunan sekolah. Dana ini sudah dialokasikan dalam bantuan operasional sekolah atau BOS.

Kebohongan kecil ini terungkap tanpa ada sanksi yang jatuh. Kebohongan kecil berikutnya terjadi saat pengumuman calon siswa yang diterima.

Entah sengaja atau tidak, panitia penerimaan siswa SD Negeri Depok Baru 05 tidak mencantumkan tanggal lahir calon siswa di papan pengumuman. Panitia hanya mencantumkan umur siswa.

Hal ini berbeda dengan yang terjadi di lima SD negeri lain di Depok yang dikunjungi Kompas. Di SD Negeri Depok Baru 02 dan 06, misalnya, panitia mencantumkan jelas tanggal lahir siswa sesuai dengan akta kelahiran. Siswa yang berumur lebih tua berada pada ranking teratas, berikutnya ke bawah semakin muda.

Said, panitia penerimaan siswa baru SD Negeri Depok Baru 05, mengatakan, pengumuman usia tanpa menyebut tanggal lahir untuk memudahkan orangtua calon siswa.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com