Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Pertanyakan Langkah UI

Kompas.com - 02/09/2011, 02:51 WIB

Jakarta, Kompas - Sejumlah anggota DPR mempertanyakan langkah Universitas Indonesia yang memberikan gelar doktor honoris causa kepada Raja Arab Saudi Abdullah bin Abdul Azis al-Saud. Selain motifnya tidak jelas, pemberian gelar tersebut dinilai kurang transparan.

Meskipun pemberian gelar doktor honoris causa (HC) merupakan hak UI, tetapi tokoh yang diberikan gelar kehormatan itu dipertanyakan kelayakannya.

”Pemberian gelar tersebut setidaknya pada tokoh yang punya hubungan baik dengan Indonesia,” kata Rully Chairul Azwar, Wakil Ketua Komisi X DPR, di Jakarta, Kamis (1/9).

Menurut Rully, Arab Saudi masih memiliki banyak masalah dengan Indonesia, terutama di bidang tenaga kerja. Namun, justru rajanya mendapat gelar doktor HC di bidang kemanusiaan. ”Banyak pihak yang disakiti dengan pemberian gelar tersebut,” kata Rully.

Hetifah S, anggota Komisi X dari Fraksi Partai Golkar, mengatakan, penganugerahan gelar doktor HC merupakan penghormatan atas suatu prakarsa atau perjuangan politik yang diakui dan bisa dirasakan dampaknya secara luas oleh masyarakat.

”Dalam kasus Raja Arab Saudi, kita tidak mendengar dan merasakan prakarsa, karya, dan perjuangan politik Raja yang berdampak pada keilmuan dan kemanusiaan. Bahkan sebaliknya, banyak kasus-kasus yang bertentangan dengan kemanusiaan dan menimpa warga negara Indonesia. Komisi X patut mempertanyakan motif UI memberikan gelar tersebut,” kata Hetifah.

Dedi S Gumelar, anggota Komisi X DPR dari Fraksi PDI-P, mendukung Komisi X untuk mempertanyakan keputusan UI memberikan gelar kehormatan kepada Raja Arab Saudi.

Anggota Komisi IX DPR, Okky Asokawati, menegaskan, DPR akan memanggil Rektor UI untuk dimintai penjelasan mengenai pemberian gelar tersebut.

Raihan Iskandar, anggota Komisi X DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, mengatakan, UI punya standar dan penilaian yang mesti dihormati dalam pemberian gelar HC kepada suatu tokoh. ”Jangan apa-apa dibawa ke ranah politis,” katanya.

Tiga tahun lalu

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com