Jakarta, Kompas
”Kami menyayangkan dan prihatin dengan pemberian gelar doktor
Maman mengatakan, pemberian gelar doktor HC kepada Raja Arab Saudi tersebut mesti dikaji apakah sesuai dengan mekanisme yang ada selama ini. Ini disebabkan banyak kejanggalan seputar pemberian gelar tersebut.
”Pemberian gelar doktor HC untuk Raja Arab Saudi itu tidak tepat dengan kondisi batin masyarakat, terutama yang terkait dengan banyaknya perlakuan tidak manusiawi terhadap tenaga kerja Indonesia di Arab Saudi. Tidak ada transparansi soal ini,” ujar Maman.
Menurut Maman, BEM akan meminta pertanggungjawaban Rektor untuk menyelesaikan persoalan ini, tetapi dengan tetap memperhatikan dampaknya terhadap hubungan Arab Saudi-Indonesia.
”Bagi UI sendiri, persoalan pemberian gelar doktor HC buat Raja Arab Saudi yang dikecam banyak pihak, menjadi pintu masuk untuk melihat persoalan-persoalan besar lainnya di kampus ini. Perlu dikaji apakah kesalahan demi kesalahan yang terjadi karena figur pemimpin atau sistem yang tidak benar,” kata Maman.
Sementara itu, Prof Iberamsjah dari Dewan Guru Besar UI mendesak Rektor UI untuk minta maaf kepada masyarakat Indonesia, terutama kepada para tenaga kerja Indonesia. Pemberian gelar doktor HC di bidang perdamaian dan kemanusiaan bagi Raja Arab Saudi dinilai tidak masuk akal.
”Pemimpin yang diberi gelar kehormatan tersebut justru membiarkan perlakuan Arab Saudi yang melanggar hak-hak asasi para tenaga kerja Indone-
Ia juga meluruskan berita di