Febri Hendri, Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik Indonesia Corruption Watch (ICW) mengatakan, kekacauan pembayaran TPG mengindikasikan terjadi maladministrasi.
Terlambat satu bulan
Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh menyadari berbagai persoalan dalam pembayaran TPG. ”Dilema TPG itu seperti dana BOS. Maksudnya mau memberi kesempatan bagi daerah supaya punya rasa kepemilikan terhadap guru, tetapi ya banyak yang tidak siap melaksanakan,” kata Nuh.
Menurut Nuh, pembayaran TPG mulai 2011 ini seharusnya per triwulan. Pada kenyataannya, hampir di semua daerah dibayar terlambat. Terkait desakan untuk mengubah pembayaran TPG disatukan dengan gaji guru, Nuh mengatakan, sebenarnya hal itu bisa dilakukan, tetapi akan selisih satu bulan.
Ini disebabkan, dalam sistem anggaran, pembayaran gaji dilakukan di muka sebelum kerja. Adapun pembayaran tunjangan berdasarkan prestasi atau setelah kerja sehingga dibayarkan di akhir bulan.