”Ada aturannya, jika itu di depan rumah warga atau tempat usaha, gundukan tanah paling lama hanya boleh satu hari saja dibiarkan. Selebihnya harus diratakan dan dibersihkan agar kegiatan ekonomi warga tidak terganggu,” kata Tigor.
Terkait ancaman banjir, pemerintah kota di Jakarta menyatakan siap menghadapinya. ”Posko banjir di kantor wali kota sampai kantor kelurahan. Pompa-pompa di 40 titik, enam dump truck, satu backhoe, dan satu pompa mobil di setiap kantor kecamatan. Sebanyak 100 saluran sudah kami kuras,” ujarnya.
Menurut dia, guna menekan banjir, Wali Kota sudah mendesak Balai Besar Sungai Ciliwung Cisadane agar mengeruk Kali Sekretaris dan Kali Pesanggrahan.
Di Jakarta Utara, para lurah diinstruksikan memeriksa tanggul, pintu air, dan pompa air untuk membantu petugas PU Tata Air dan delapan pompa mobil yang disiagakan setiap saat apabila terjadi genangan.
Di Kampung Pulo, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, kemarin pagi, genangan masih menghiasi sebagian permukiman. Warga pun terpaksa bersih-bersih rumah saat hari libur di tengah genangan.
”Kalau tidak dibersihkan, sampah nanti makin banyak. Makin busuk saja,” kata Sugiyono, Ketua RT 11 RW 3 Kampung Pulo.
Didera banjir sejak Maret 2011 dan tanpa solusi pasti dari pemerintah setempat, warga pun mengadu ke DPR dan Lembaga Bantuan Hukum. Senin (21/11) ini, sekitar 100 warga Kampung Pulo akan mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.