Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Besar Tunggu Abraham

Kompas.com - 03/12/2011, 02:55 WIB

Jakarta, Kompas - Abraham Samad, yang terpilih sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, harus memenuhi sejumlah janji yang disampaikannya saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon pemimpin KPK periode 2011-2015. Abraham berjanji akan menuntaskan kasus besar.

Abraham juga bersedia mundur apabila dalam satu tahun tidak mampu berbuat banyak di KPK. ”Saya harap, ia tidak lupa dengan janjinya, yaitu apabila tidak mampu menuntaskan kasus besar, seperti pemberian dana talangan Rp 6,7 triliun untuk Bank Century dan korupsi pembangunan wisma atlet di Palembang, ia mundur,” kata Bambang Soesatyo, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar, (F-PG), Jumat (2/12) di Jakarta.

Jajak pendapat Kompas pada November lalu memperlihatkan tingkat kepuasan publik kepada KPK kian merosot, hanya 32 persen dibandingkan 43,8 persen pada Januari 2011. Padahal, Februari 2009, tingkat kepuasan publik kepada KPK sempat mencapai 61,4 persen (Kompas, 28/11). Turunnya tingkat kepuasan masyarakat itu antara lain disebabkan KPK belum berhasil menuntaskan kasus korupsi besar, seperti pemberian dana talangan Rp 6,7 triliun kepada Bank Century, mafia pajak, dan proyek wisma atlet di Palembang yang melibatkan bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin.

Busyro tersisih

Abraham, Jumat, terpilih sebagai Ketua KPK dalam pemilihan di Komisi III DPR. Ia didampingi Bambang Widjojanto, Adnan Pandupraja, dan Zulkarnain yang bersamaan terpilih menjadi unsur pimpinan KPK, serta Busyro Muqoddas yang sebelumnya menjadi Ketua KPK.

Pemilihan pemimpin KPK direncanakan pukul 09.00. Namun, Jumat pagi, Sekretariat Komisi III DPR mengumumkan rapat diundurkan menjadi pukul 14.00 atas permintaan Ketua Komisi III Benny K Harman dari Fraksi Partai Demokrat (F-PD).

Setelah diprotes, rapat sempat dibuka pada pukul 10.15. Namun, karena Busyro belum datang untuk menyatakan kesediaan menjadi unsur pimpinan KPK, bukan ketua, jika tak terpilih kembali, akhirnya rapat tetap digelar pada pukul 14.00. Penundaan rapat itu diduga terkait belum selesainya lobi-lobi antarfraksi untuk meloloskan calon pemimpin KPK yang diunggulkannya.

Dalam rapat yang dihadiri 56 anggota Komisi III DPR itu, Abraham dan Bambang masing-masing meraih 55 suara, Adnan (51), dan Zulkarnain (37). Yunus Husein, mantan Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menempati peringkat kedua, sesuai hasil Panitia Seleksi, hanya meraih 20 suara. Ia diikuti Aryanto Sutadi dengan 3 suara, Abdullah Hehamahua (2), dan Handoyo Sudradjat tidak meraih suara.

Mantan Ketua Komisi III Trimedya Panjaitan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) mengakui, fraksinya memilih Abraham sebagai Ketua KPK karena Abraham paling bersih dari kontaminasi politik. Ia juga dinilai mempunyai visi yang jelas. Abraham dipilih menjadi Ketua KPK oleh semua fraksi di Komisi III DPR.

Dari keterangan yang diperoleh Kompas, Bambang yang sebelumnya diunggulkan menjadi Ketua KPK tidak dipilih oleh mayoritas anggota Komisi III karena hubungannya diduga terlalu dekat dengan penggiat gerakan kemasyarakatan dan tidak independen. Zulkarnain dan Adnan tak dipilih sebab keduanya memiliki kedekatan dengan polisi dan kejaksaan. Busyro ditolak antara lain karena dinilai terlalu banyak berwacana dan beberapa kali ”menyerang” DPR.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com