Seperti diwartakan sebelumya, Fajar mengaku akan melakukan somasi kepada pihak sekolah Don Bosco apabila tidak menyatakan permintaan permohonan maaf di media massa dalam kurun 2 x 24 jam atas perlakuan diskriminatif terhadap anaknya. Tetapi dengan hasil ini Ia mengatakan bahwa pihaknya tidak akan melanjutkan tuntutan karena pihak Don Bosco sudah menunjukkan itikad baik.
Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS (KPA), dr. Nafsiah Mboi, SpA. MPH yang turut hadir dalam mediasi tersebut mengungkapkan, pihaknya bersama dengan dinas pendidikan akan membantu sosialisasi pada seluruh masyarakat, guru dan orang tua murid supaya tidak mempunyai pemikiran yang salah terhadap ODHA.
Ia juga menegaskan bahwa orang tua murid tidak perlu khawatir apabila ada anak mereka mempunyai teman yang mengidap HIV/AIDS. Nafsiah menegaskan, virus HIV/AIDS hanya dapat tertular melalui hubungan seks, alat suntik, transfusi darah, dan kehamilan.
"Anak kecil umur 6 tahun tidak akan melakukan hubungan seks toh? Dia juga tidak akan melakukan transfusi darah, apalagi sampai melahirkan. Sebagai contoh, Ibu Leoni yang sudah menikah dengan pak Fajar cukup lama tetapi dia tetap negatif. padahal mereka makan dan tidur sama-sama." paparnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.