Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rp 23,5 Triliun Disiapkan Kemdikbud untuk Dana BOS 2012

Kompas.com - 14/12/2011, 01:43 WIB

Mengenai dana alokasi khusus (DAK), Mendikbud menyatakan ada perubahan signifikan, yakni DAK khusus 2012 tidak lagi memerlukan persetujuan DPR untuk pembuatan petunjuk teknisnya, dan tidak perlu tender untuk mendapatkan DAK. Namun, DAK tersebut diprioritaskan untuk pembangunan sekolah rusak berat yang terdapat di kabupaten.

"Alokasi DAK 2012 sebesar Rp 10,0413 triliun dengan rincian SD/SLB sebesar Rp 8,03304 triliun dan untuk SMP sebesar Rp 2,00826 triliun," kata Mendikbud.

Adapun penyaluran block grant rehabilitasi ruang belajar tahun anggaran 2011 dan 2012 di wilayah geografis sulit, daerah perbatasan, atau daerah rawan konflik dilaksanakan bekerja sama dengan TNI.

Sementara itu, Plt Dirjen Pendidikan Dasar Kemdikbud Suyanto pada sosialisasi program BOS mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dasar. "Penyaluran BOS 2012 pada minggu kedua bulan Januari diharapkan sudah bisa diterima daerah."

Suyanto mengatakan, dana BOS, DAK, dan dana rehabilitasi sekolah merupakan program besar yang telah dijalankan bertahun-tahun. Karena ada berbagai perubahan dan perbaikan mekanisme, hal ini perlu sesegera mungkin disosialisasikan.

Sebagai contoh, terkait perubahan pada petunjuk teknis program BOS tahun 2012, Mendikbud menegaskan kepada para peserta sosialisasi BOS, DAK, dan dana rehabilitasi sekolah yang terdiri dari dinas pendidikan di seluruh Indonesia bahwa BOS harus disalurkan tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat manfaat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com