Kepada wartawan, Kepala SDN Larangan 3 Abdul Rohman mengatakan, Sofiandi sudah tidak mengajar lagi di sekolahnya. Sofiandi sudah dipecat dari sekolah itu sejak 23 Desember 2011. Sofiandi bekerja sejak tahun 2002 sebagai guru honorer.
”Dulu memang dia mengajar di sini, tetapi dipecat karena tidak disiplin dan tak bertanggung jawab atas pekerjaannya,” kata Abdul.
Abdul mengaku tidak tahu-menahu tentang peristiwa tersebut.
”Saya baru dapat kabar soal peristiwa mesum itu dari guru lain pada pagi ini. Tapi, bagaimana cerita sebenarnya, saya tidak tahu persis ceritanya,” lanjutnya.
Halawi, Pelaksana Tugas Kepala SDN 1 Larangan Selatan, mengatakan, sekolahnya sudah memiliki petugas yang menjaga keamanan sekolah. Selain itu, ruang kelas di sekolah tersebut juga selalu dikunci seusai pelajaran sekolah.
”Saya juga tidak paham mengapa perbuatan mesum itu bisa dilakukan di dalam kelas di sekolah ini,” kata Halawi.
Terlepas dari kelalaian pengamanan di sekolah tersebut, Halawi mengaku sangat terpukul dengan peristiwa yang terjadi di sekolahnya itu.
Hukum
Anna, ibu Pu, mengatakan tidak bisa menerima perlakuan guru tersebut terhadap putrinya. ”Seharusnya di sekolah itu ada penjaganya,” katanya.
Ia juga meminta agar polisi menghukum guru tersebut dengan hukuman yang setimpal.