”Untuk kebijakan Ditjen Dikti tak bisa instan diputuskan. Perlu dipikirkan konsekuensinya. Apalagi, UI tiap tahun meluluskan S-1 5.000-6.000 sarjana,” kata Anis.
Sri Hartinah, Kepala PDII LIPI, mengatakan, jurnal online mulai bermunculan. Jurnal online merupakan jurnal ilmiah berbentuk cetak yang ditransformasi ke teknologi informasi.
”Jurnal online itu untuk kemudahan dan kenyamanan. Juga untuk merespons keterbukaan informasi supaya karya ilmiah bisa diakses,” kata Sri.
Jurnal online berbeda dengan jurnal elektronik atau e-journal. E-journal tak memiliki jurnal dalam bentuk cetak. Di Indonesia, e-journal kurang dari sepuluh.
Di Serpong, Director Research and Community Outreach Universitas Multimedia Nusantara Winarno menyatakan, pihaknya sedang membuat jurnal online bekerja sama dengan perguruan tinggi lain. ”Jumlah jurnal ilmiah cetak kami masih terbatas. Terbitnya setahun dua kali sehingga kami akan buat jurnal online,” katanya.
Hari Senin lalu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan, membuat jurnal ilmiah dan mengurus izinnya mudah.
Adapun kebijakan pemuatan karya ilmiah sebagai syarat kelulusan diberlakukan setelah Agustus 2012, tahun akademik mulai September. (