Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tambang Cuma Untungkan Pejabat

Kompas.com - 21/02/2012, 03:47 WIB

Jakarta, Kompas - Usaha pertambangan di Tanah Air pada umumnya lebih menguntungkan pejabat dan pengusaha ketimbang masyarakat setempat. Masyarakat hanya menerima dampak negatif kegiatan pertambangan.

Karena itu, kalangan ilmuwan dan aktivis lingkungan hidup di Kupang (Nusa Tenggara Timur), Kendari (Sulawesi Tenggara), Banyuwangi dan Surabaya (Jawa Timur), Jambi (Jambi), dan Pontianak (Kalimantan Barat) menuntut moratorium sejumlah usaha pertambangan karena cenderung memicu konflik sosial dan merugikan masyarakat.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik, Senin (20/2), telah meminta Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM lebih keras menindak perusahaan tambang yang tidak mengelola lingkungan dengan baik. ”Ini perlu waktu, perlu lebih tegas kita. Tegas itu artinya mengundang yang punya tambang untuk diajak bicara,” kata Jero Wacik di Jakarta.

Menurut Jero Wacik, menyangkut persoalan ekonomi, setiap kali menerima perusahaan tambang, pihaknya selalu menekankan kewajiban dan tanggung jawab sosial perusahaan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar lokasi pertambangan.

Pemerintah akan selalu mengingatkan dan mengontrolnya. ”Dikasih oleh Tuhan suatu rezeki, semestinya rezeki itu untuk kesejahteraan kita. Tetapi sering, dikasih rezeki jadinya ribut,” katanya.

Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Nusa Tenggara Timur Herry Naif di Kupang, Senin, mengatakan, kebanyakan pemerintah tidak melihat akumulasi kerusakan lingkungan akibat tambang. Mereka hanya mementingkan diri dan membalas jasa pengusaha dengan mengeluarkan izin sepihak tanpa pengetahuan masyarakat bahkan DPRD setempat.

Siti Kotijah, pemerhati lingkungan dan dosen Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Samarinda, Kalimantan Timur, menilai, wilayah Kaltim dalam ancaman besar bahaya lingkungan karena eksploitasi batubara semakin masif, ditandai proyek-proyek besar yang didukung dengan ”gembira” oleh pemerintah daerah. ”Yang bisa menghentikan laju eksploitasi batubara adalah komitmen pemerintah daerah dan ego sektoral di tingkat kementerian dihancurkan,” kata Siti Kotijah.

Pengamat ekonomi dan pembangunan Universitas Katolik Widya Mandira, Kupang, Thomas Ola, mengingatkan, NTT terdiri dari pulau-pulau kecil dan sedang. Jika terjadi eksploitasi tambang besar-besaran, akan terjadi kerusakan lingkungan luar biasa.

Tak sejahterakan rakyat

Syahrir AB, Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Indonesia-Indonesian Mining Association (API-IMA), dalam pernyataannya kepada Kompas, menyatakan, masalah pertambangan yang menimbulkan kegentingan dipicu kegiatan tambang yang tak memberi kesejahteraan kepada masyarakat lingkar tambang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com