Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih Lebih Baik Oemar Bakrie

Kompas.com - 05/03/2012, 16:52 WIB
Irene Sarwindaningrum

Penulis

Pendapatan Nurul yang amat minim membuatnya kesulitan mengembangkan kompetensi seperti membeli buku tambahan maupun sekolah lagi.

Untuk kebutuhan dan biaya sekolah anak-naka di Palembang dan Jakarta, pendapatan suaminya Ardani (52) yang bekerja sebagai PNS di bagian perlengkapan Dinas Perkebunan Sumsel menjadi sandaran utama. Nurul menjalani panggilannya sebagai pengajar sambil terus berharap dapat diangkat menjadi PNS.

Salah satunya tentu untuk meningkatkan kesejahteraan dan jaminan di masa pensiun. Saat ini, perempuan satu cucu itu adalah satu-satunya guru bantu yang belum diangkat di Kecamatan Air Sugihan, OKI. Awal tahun 2012 ia berangkat ke Jakarta bersama Forum Komunikasi Guru Bantu Sumsel untuk mengadukan permasalahannya pada Dewan Perwakilan Rakyat.

"Kami mendesak Pak Presiden SBY agar segera menandatangani rancangan peraturan pemerintah pengangkatan guru bantu menjadi PNS agar nasib kami tak terkatung-katung lagi seperti sekarang ini. Saya berharap SK PNs yang keluar, tak berharap lagi SK guru bantu diperpanjang," ucapnya.

Ribuan guru memprihatinkan Ketua Umum Forum Komunikasi Guru Bantu Sumatera Selatan Syahrial (43) mengatakan, saat ini masih ada 599 guru bantu dan sekitar 14.000 guru honorer di Sumsel. Kondisi mereka memprihatinkan karena rendahnya pendapatan.

Honor guru bantu saat lancar besarnya Rp 1 juta sebulan sedang guru honorer bervariasi antara Rp 75.000 sampai Rp 300.000. Imbalan mereka ini masih di bawah upah minimum regional Sumsel 2012 yang besarnya Rp 1.195.200 sebulan. Adapun pendapatan guru PNS minimal Rp 1,5 juta dan bisa di atas Rp 2,5 juta sebulan.

"Saya benar-benar berharap pemerintah terbuka mata hatinya melihat kondisi para guru bantu dan honorer ini. Pengabdian mereka luar biasa, tapi seolah tak ada penghargaan dari pemerintah," katanya.

Menurut Syahrial, sekitar 7.000 guru bantu dan honorer di Sumsel sebenarnya sudah memenuhi syarat pengangkatan sebagai PNS. Kuncinya adalah kesediaan Presiden SBY untuk menandatangai rancangan peraturan pemerintah soal pengangkatan guru bantu dan honorer menjadi PNS.

Kisah Nurul hanyalah satu dari kisah getir ribuan guru bantu dan honorer di negeri ini. Entah sampai kapan. (Irene Sarwindaningrum)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com