Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sertifikasi Guru, Haruskah?

Kompas.com - 06/03/2012, 07:46 WIB

Sebaliknya, kemudahan program sertifikasi lewat portofolio berekses manipulasi data. Diintrodusirlah ujian kompetensi awal yang berekses pada pengutipan uang oleh aparat, seperti tersingkap di Sumatera Utara.

Dengan ekses-ekses itu, apakah program sertifikasi—tahun ini dikuota 250.000 dan hingga 2014 ditarget 2,7 juta—dihentikan? Lantas, semua guru dengan sembilan status mereka selama ini semua diangkat sebagai PNS? Padahal, menurut Mendikbud Mohammad Nuh, hanya 30 persen dari 650.000 tenaga honorer bisa diangkat sebagai PNS. Semua hendaknya menjadi bahan pertimbangan.

Mengambil yang sedikit kejelekannya, program sertifikasi guru merupakan keniscayaan. Ekses yang terjadi seminimal mungkin dicegah, selain tentu perlu diikuti tindak lanjut dari apa yang dijanjikan bagi mereka.

Konkretnya? Di antaranya, bagi mereka yang sudah pegang sertifikasi guru segera berikanlah hak mereka. Hentikan guru sebagai sapi perah oleh bermacam-macam instansi atau kepentingan politik praktis.

TAJUK RENCANA KOMPAS SELENGKAPNYA BACA KOMPAS CETAK

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com