Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus HAM Papua Kian Temaram

Kompas.com - 03/04/2012, 02:28 WIB

Sejauh ini, wujudnya hanyalah dialog dengan tokoh agama yang difasilitasi organisasi agama, seperti Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI), tanpa partisipasi dan dukungan pemerintah. Tentu saja hasilnya jauh dari harapan masyarakat Papua karena faktor keterlibatan, keterwakilan, dan aspirasi segenap masyarakat Papua diabaikan.

Di sisi lain, jumlah tahanan politik terus bertambah. Enam bulan terakhir tercatat paling tidak masih ada 30 orang yang menjadi tahanan politik.

Setelah pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007 tentang Lambang Daerah, peraturan ini merupakan kepanjangan tangan dari penerapan secara eksesif pasal-pasal makar dalam KUHP. Sejak itu banyak dikeluarkan kebijakan yang melarang pengibaran bendera Bintang Kejora, dan pengadilan terus memidanakan mereka yang menyebarkan sentimen pro-kemerdekaan. Itu sebabnya mereka yang terkait pengibaran bendera mendapat dakwaan makar, bahkan pengungkapan damai pun dilarang.

Pendekatan ”keamanan” terus diterapkan. Situasi di Papua semakin tidak menentu. Respons pemerintah lambat, ingin mengesankan hati-hati dan sangat ditentukan oleh upaya pencitraan. Tidak mengherankan jika implikasinya justru gagal mencegah memburuknya situasi.

Sikap, pernyataan, dan kebijakan presiden tidak memiliki resonansi pada kondisi riil di masyarakat. Sungguh aneh, daerah dengan kekayaan alam yang fantastis justru dirundung kekerasan, korupsi, dan kemiskinan. Semakin ironis lagi, ketika identitas ke-Papua-annya pun seolah hanya jadi obyek wisata, bukan identitas budaya, apalagi bangsa.

Untuk itu, penulis kembali mengingatkan bahwa persoalan di Papua adalah tanggung jawab secara menyeluruh dari pemerintah. Tidak cukup persoalan ini hanya diserahkan kepada Kepolisian RI dan Komnas HAM yang terbukti tidak mampu menjadi bagian dari solusi, apalagi dengan terus-menerus melibatkan TNI.

Presiden sebaiknya juga jangan lari dari tanggung jawab dan mencari legitimasi dengan mengesankan seolah kewenangan presiden mengecil.

Chrisbiantoro Anggota Badan Pekerja Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com