Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tawari Angie Kerja Sama

Kompas.com - 30/04/2012, 04:23 WIB

”Tidak sedikit yang ditawari jadi justice collaborator, tapi memfitnah orang. Saya tidak akan izinkan kalau begitu. Tapi, kalau kebenaran jangan ditutup-tutupi. Angelina akan omong apa adanya,” kata Nasrullah.

Menurut Nasrullah, Angelina masih belum banyak membicarakan kasusnya, termasuk siapa saja orang lain yang terkait kasus itu. ”Siapa pun orangnya, kalau ditahan, satu-dua hari ini pasti mentalnya jatuh. Jadi, Angelina belum banyak cerita kasusnya,” ujarnya.

Pencucian uang

Seperti halnya kasus yang menjerat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, KPK pun telah siap menjerat Angelina dengan pasal-pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dengan menggunakan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, KPK bisa mengejar uang yang diduga diperoleh dari hasil korupsi Angelina yang mengalir ke sejumlah orang.

”Yang mesti dikejar layer-layer (lapisan-lapisan) penyembunyiannya. Dikuasai siapa saja, siapa yang terlibat. Proses ini (penggunaan UU TPPU) akan dilihat lebih jauh. Apa peran Angelina, itu nanti di ujungnya,” kata Bambang. (BIL)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com