Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebebasan Akademik Itu...

Kompas.com - 05/05/2012, 12:37 WIB

Oleh Sulistyowati Irianto

Tahun 2050, penduduk dunia diramalkan mencapai 9 miliar. Manusia akan menghadapi problem sangat kompleks. Mulai dari kekurangan pangan, air bersih, krisis energi, ancaman penyakit, kerusakan hutan, hingga semakin hancurnya pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan.

Bagaimanakah sikap para ilmuwan Indonesia menghadapi masalah kemanusiaan di masa depan? Mampukah perguruan tinggi di Indonesia melahirkan puncak kreativitas dan inovasi, sejajar dengan perguruan tinggi lain di dunia?

Universitas adalah gerakan moral tempat lahirnya produksi dan reproduksi ilmu pengetahuan. Para ilmuwan dengan kapasitas intelektual dan kepeduliannya yang tinggi punya potensi sangat besar untuk ikut mengatasi berbagai persoalan dunia di masa depan.

Namun, potensi itu saja tak cukup. Ada hal mendasar yang sangat dibutuhkan, yaitu kebebasan akademik! Inilah landasan moral para ilmuwan untuk bekerja memaksimalkan kemampuan intelektualnya. Jika menghendaki bangsa yang kuat, kebebasan akademik tak boleh dibatasi oleh siapa pun, bahkan harus didukung sepenuhnya oleh negara melalui perangkat hukum.

Di Jerman dan Filipina, kebebasan akademik termuat dalam konstitusi. Bagaimana Indonesia? Sesudah 66 tahun Indonesia merdeka serta menjadi negara demokrasi dan rule of law, kebebasan akademik yang paling esensial itu pun masih harus diperjuangkan.

Universitas setiap saat dapat diintervensi pemerintah dalam bentuk apa pun, antara lain dengan dalih ketergantungan dana kepada pemerintah. Padahal, secara konstitusional sudah kewajiban negara untuk memberikan hak pendidikan kepada setiap warga negara, termasuk menghidupi universitas. Jadi, tidaklah tepat apabila universitas menggadaikan kebebasan akademiknya, lalu dikontrol pemerintah, dengan alasan kegiatan operasionalnya dibiayai pemerintah. Bukankah itu sudah merupakan kewajiban negara?

Otonomi universitas

Pemerintah di negara-negara maju bahkan ada yang mendanai 100 persen, tetapi tidak mencampuri urusan pendidikan tinggi. Hampir di seluruh dunia—bahkan di sejumlah negara berkembang, termasuk ASEAN—universitas sudah menjadi independen, tetapi pemerintah tetap tidak melepaskan tanggung jawabnya dalam hal pendanaan. Ada banyak pemerintah yang bahkan menciptakan skema pinjaman keuangan kepada para mahasiswa untuk membiayai kuliah mereka.

Indonesia ketinggalan dibandingkan dengan negara-negara lain dalam hal memandirikan perguruan tinggi. Barangkali inilah yang menjelaskan mengapa prestasi ilmuwan Indonesia termasuk yang rendah di dunia meski ada banyak orang pandai di negeri ini. Pemerintah bahkan tidak memiliki konsep mendasar. Kebijakan yang diambil pun ”tambal sulam”, yang justru menuai banyak kritik. Contohnya, mensyaratkan kelulusan mahasiswa dengan tulisan di jurnal ilmiah tanpa paham apa kriteria dan standar tulisan ilmiah itu.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkini Lainnya

Syarat Beasiswa Grab 2025 buat SD, SMP, SMA/SMK dan S1, Ada Uang Tunai
Syarat Beasiswa Grab 2025 buat SD, SMP, SMA/SMK dan S1, Ada Uang Tunai
Edu
Coding dan AI Masuk Kurikulum 2025, Bukan Sekadar Cetak Programmer
Coding dan AI Masuk Kurikulum 2025, Bukan Sekadar Cetak Programmer
Edu
Wisuda Universitas Terbuka 2025, UT Perkuat Lulusan Berdampak
Wisuda Universitas Terbuka 2025, UT Perkuat Lulusan Berdampak
Edu
Mengapa Sekolah Kedinasan Disarankan Tak Lagi Gratis dan Harus Tes CPNS?
Mengapa Sekolah Kedinasan Disarankan Tak Lagi Gratis dan Harus Tes CPNS?
Edu
Masih Ada Waktu Daftar Beasiswa LPDP Tahap 2 Tahun 2025, Mulai Kuliah Januari 2026
Masih Ada Waktu Daftar Beasiswa LPDP Tahap 2 Tahun 2025, Mulai Kuliah Januari 2026
Edu
Hari Ini Pengumuman Jalur Mandiri Undip 2025, Cek UKT dan Uang Pangkalnya
Hari Ini Pengumuman Jalur Mandiri Undip 2025, Cek UKT dan Uang Pangkalnya
Edu
Nge-DJ di Desa KKN, Mahasiswa UGM Sulap Hobi Jadi Sarana Pengabdian
Nge-DJ di Desa KKN, Mahasiswa UGM Sulap Hobi Jadi Sarana Pengabdian
Edu
Daftar Barang dan Kegiatan yang Dilarang Saat MPLS 2025
Daftar Barang dan Kegiatan yang Dilarang Saat MPLS 2025
Edu
Gedung A Multimedia Nusantara School Dirancang Ramah Lingkungan, Dipakai Pekan Depan
Gedung A Multimedia Nusantara School Dirancang Ramah Lingkungan, Dipakai Pekan Depan
Edu
Jadwal MPLS 2025 SD, SMP, SMA se-Indonesia, Mulai Hari Senin
Jadwal MPLS 2025 SD, SMP, SMA se-Indonesia, Mulai Hari Senin
Edu
Beasiswa Grab Indonesia 2025 Dibuka,  Cek Jadwal, Syarat dan Link Daftarnya
Beasiswa Grab Indonesia 2025 Dibuka, Cek Jadwal, Syarat dan Link Daftarnya
Edu
BSU 2025 Cair Bulan Juli, Bisa Cek Status lewat 3 Cara Ini
BSU 2025 Cair Bulan Juli, Bisa Cek Status lewat 3 Cara Ini
Edu
Jumlah Pustakawan Masih Kurang, Mendikdasmen Akan Koordinasikan Penambahan Prodi Perpustakaan
Jumlah Pustakawan Masih Kurang, Mendikdasmen Akan Koordinasikan Penambahan Prodi Perpustakaan
Edu
STIH Adhyaksa Raih Juara Umum Kompetisi Pengadilan Semu Tingkat Nasional Nasional
STIH Adhyaksa Raih Juara Umum Kompetisi Pengadilan Semu Tingkat Nasional Nasional
Edu
Seminar Nasional FSRD IKJ Dorong Partisipasi Masyarakat dalam Transformasi Seni dan Budaya Ruang Urban
Seminar Nasional FSRD IKJ Dorong Partisipasi Masyarakat dalam Transformasi Seni dan Budaya Ruang Urban
Edu
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau