Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkarya hingga Akhir

Kompas.com - 16/06/2012, 02:42 WIB

Terkait banyaknya buku yang dia hasilkan, Alex bercerita, seorang profesor di Harvard University terkejut dan mengira dia sangat kaya. Sebab, seorang profesor yang menulis buku di AS bisa mendapat honor tinggi.

”Saya cuma tertawa dan bilang kalau gaji saya hanya bisa beli tiket ke Singapura, tetapi tak bisa balik ke Indonesia,” ceritanya sambil tertawa. Bahkan, anak-anaknya pun lebih berminat menjadi pengusaha seperti sang ibu karena pekerjaan yang ditekuni sang ayah tak menjanjikan materi berlimpah.

Dalam buku baru yang segera diluncurkan, Alex menghimpun tulisan dari teman-temannya. Mereka mempertanyakan arah pendidikan nasional yang tak jelas.

”Arah pendidikan kita tak tahu mau ke mana. Seharusnya pendidikan bertumpu pada masyarakat dan budaya Indonesia, jangan hanyut pada globalisasi. Sebab, masih ada 30 juta penduduk miskin, nelayan, dan petani miskin. Tetapi, pendidikan kita diarahkan untuk bersaing dengan negara maju, bukan memecahkan masalah bangsa,” ujarnya.

Menurut Alex, kebijakan pendidikan tak boleh dikuasai kebijakan publik. Keduanya harus kembali pada nilai-nilai dalam UUD 1945 dan Pancasila.

Di buku lain, ia menyoroti pendidikan nasional yang justru mematikan kreativitas. Sebagai contoh tetap dipertahankannya ujian nasional (UN). Padahal, kreativitas mendorong lahirnya entrepreneurship dalam segala bidang. Oleh karena itu, kreativitas harus dikembangkan sejak pendidikan dalam keluarga dan pendidikan dini.

Mengkritisi

Perhatian Alex pada perkembangan pendidikan nasional tak berhenti. Ia termasuk dalam barisan kelompok ”gaek” dan kelompok pemberontak muda yang mengkritik keras kebijakan pendidikan nasional.

Dipisahkannya pendidikan dari kebudayaan pada era reformasi menjadi keprihatinannya. Ketika pendidikan kembali disatukan dengan kebudayaan, Alex mengkritisi tak terlihatnya perubahan mendasar dari strategi kebudayaan dan pendidikan nasional.

Ia juga setia hadir dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK) yang menggugat beberapa pasal Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, yang dinilai menyimpang dari UUD 1945 dan Pancasila. Alex hadir sebagai saksi ahli untuk mendukung judicial review terhadap kebijakan rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI/SBI) yang dianggap diskriminatif.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com