Jasamarga

Dekan FIB UI Tunggu Pencabutan Surat Pemberhentian

Kompas.com - 06/08/2012, 15:39 WIB

"Pertama, MWA meminta Mendikbud untuk menunjuk pejabat eselon 1 dari lingkungan Kemendikbud untuk menjadi pejabat rektor UI sementara," kata Nuh.

Menurut dia, saat ini ada beberapa pejabat eselon 1 di Kemdikbud, namun dia belum memutuskan siapa yang ditunjuk menjadi rektor UI sementara. Mereka antara lain, staf ahli menteri bidang hukum Ana Erlina, Wamenkes Musliar Kasim, Dirjen PAUDNI Lydia Freyani Hawadi, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidik Syawal Gultom, dan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Djoko Santoso.

Lebih lanjut Nuh mengatakan, hal kedua, MWA minta rektor segera melanjutkan proses pemilihan dekan yang masa jabatannya sudah berakhir sesuai peraturan dan tata tertib yang berlaku di UI.

Hal kedua ini, menurut dia, MWA sudah mengambil keputusan yang intinya para dekan yang diberhentikan rektor masih sah dan tidak jadi berhenti.

"Hal yang ketiga, MWA akan segera menyelenggarakan pemilihan rektor bulan Agustus-Oktober 2012," ujarnya.

Dia juga berharap keputusan MWA ini bisa menenangkan proses transisi pemilihan rektor sehingga berjalan dengan baik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang


    komentar di artikel lainnya
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau