”Akhirnya saya terpaksa memilih menjadi TKW di Malaysia untuk membantu kebutuhan adik-adik,” kata Deran, putri pertama pasangan Matias Mamu dan Juli Letek, warga Desa Demondei.
Ia mengatakan sempat mengikuti program tenaga kontrak dari Dinas Pendidikan Flores Timur, Juli 2012. Namun, selama tujuh bulan mengajar, ia pun tak pernah mendapat honor. Padahal, dalam tanda tangan kontrak kerja selama satu tahun di Larantuka, guru kontrak dibayar
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Nusa Tenggara Timur Clemens Mebah mengatakan belum mendapat laporan mengenai masalah guru kontrak. Adapun soal proses perekrutan tenaga guru CPNS di setiap kabupaten merupakan tanggung jawab setiap pemerintah kabupaten.
”Jika kuota CPNS guru di kabupaten itu hanya satu atau dua orang, sementara yang melamar ribuan orang, proses seleksinya sangat ketat. Terkadang pihak panitia tidak mempertimbangkan peserta dari daerah sangat terpencil,”kata Mebah.