”Saya menganjurkan kepada dinas pendidikan tolong dipikir dengan hati yang bagus. Saya juga minta kepala sekolah berpikir ulang. Bedakan antara pelanggaran yang sifatnya kriminalitas dengan yang menikah atau hamil,” ujar Nuh.
Nuh mengakui, kedisiplinan memang harus ditegakkan dalam lingkungan sekolah. Namun, pihak sekolah seharusnya bisa memilah untuk memberikan hak dasar bagi siswa dan persoalan disiplin.
”Kalau memang melakukan tindak kriminal, seperti membunuh orang, si anak itu harus diberi sanksi tegas. Tapi khusus urusan hamil dan menikah, ini harus hati-hati,” tuturnya.
Terlebih lagi, kata Nuh, masih terdapat tradisi atau kebiasaan menikah pada usia muda di sejumlah daerah di Indonesia. ”Bagi orang-orang yang menegakkan disiplin, ada kekhawatiran apakah anak ini akan ditiru oleh yang lain. Kalau sudah tidak sekolah, kan, justru bakal rusak,” ucap Nuh.
Nuh juga meminta sejumlah daerah agar tidak melanggar aturan, seperti berbuat curang, hanya demi mengejar target lulus 100 persen ujian nasional. ”Daerah jangan sampai mengintervensi dan menabrak aturan. Biarkan semuanya berjalan jujur dan sesuai aturan,” ujarnya.(LUK/ILO)