Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Rp 323 Miliar "Nganggur"

Kompas.com - 14/06/2013, 04:20 WIB

Apabila tidak ada rencana strategis, kata dia, tidak akan jelas arah kebijakan Kemdikbud. Zulfadli juga menilai program wajib belajar sembilan tahun harus tetap menjadi prioritas meskipun Kemdikbud sudah akan masuk ke program wajib belajar 12 tahun.

”Harus tuntas terlebih dahulu. Konsekuensinya, alokasi anggarannya harus besar. Kita perlu rapat evaluasi serapan anggaran 2013 agar tahu kendala-kendala Kemdikbud,” demikian Zulfadli menjelaskan.

Anggaran naik

Alokasi sisa anggaran tersebut, oleh sejumlah pihak dinilai harus jelas tepat sasaran dan tidak tertumpuk hanya pada daerah-daerah tertentu atau program yang itu-itu saja. Berbeda dengan kementerian lain yang harus mengurangi anggaran, Kemdikbud justru mendapat tambahan anggaran.

Dilihat dari pagu indikatif Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2014 sebesar Rp 86,24 triliun, berarti Kemdikbud mendapat tambahan anggaran Rp 20,6 triliun atau naik 24 persen dari pagu RKP 2013, yakni Rp 66 triliun. Dengan tambahan itu, ada kenaikan Rp 13,15 triliun anggaran yang mengikat, antara lain seperti bantuan siswa miskin (BSM), bantuan operasional perguruan tinggi negeri (BOPTN), bantuan operasional sekolah (BOS), tunjangan guru/dosen, dan gaji.

”Sebagai saran saja, sebaiknya model bantuan siswa miskin dikurangi dan lebih diarahkan kepada fasilitas belanja modal atau menambah satuan biaya BOS dan BOPTN,” kata Wakil Ketua Komisi X Utut Adianto. (LUK)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com