Akreditasi Internasional, Senjata Menuju "World Class University"

Kompas.com - 12/12/2014, 15:00 WIB

Selama proses aplikasi, segenap komite fakultas diwajibkan membuat sebuah laporan untuk mengklaim lamaran yang diajukan. Laporan itu berisi berbagai data terkait fakultas bisnis di BUI.
EFMD, selaku pemberi akreditasi EPAS juga tak asal mengiyakan lamaran dari setiap program studi. Mereka tetap menguji kelayakan sebuah program dengan memberinya standar minimum ala EFMD.

"Ketika kami apply di 2012, ada sekitar 19 program lainnya yang juga mendaftar. Namun, tidak semuanya lolos dan mendapat akreditasi ini," ujar Karen Iman, Head of Programme School of International Business BUI.

Menurut dia, butuh waktu setidaknya dua tahun untuk membuat EFMD melihat laporan fakultas bisnis BUI dan mendatangkan asesor ke Indonesia. Namun, pemberian akreditasi EPAS dari EFMD sangatlah berbeda dengan pemberian akreditasi nasional dari BAN-PT. Jika BAN-PT memberikan akreditasi berdasarkan alumni, maka lain halnya dengan EFMD.

"EFMD melihat input yang masuk dari fakultas, bukan sekadar alumni yang telah bekerja di suatu tempat. Mereka akan melihat cara corporate dan alumni sama-sama memberikan masukan yang signifikan bagi fakultas terkait," jelas Karen.

Akreditasi EPAS mulai berlaku pada September 2014. Para lulusan fakultas bisnis BUI tahun lalu juga sudah mendapatkan akreditasi EPAS di ijazahnya.

Namun, akreditasi ini bukannya tanpa konsekuensi. Pencabutan bisa dilakukan jika fakultas atau program yang mendapatkan EPAS tidak bisa memberikan kualitas standar Eropa pada proses belajarnya.

EPAS sendiri berlaku selama tiga tahun. Selama tiga tahun tersebut EFMD terus melakukan monitoring terhadap fakultas bisnis BUI. Begitu masa tiga tahun habis, mereka harus segera melakukan reakreditasi guna mempertahankan akreditasi EPAS yang mereka miliki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau