Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masuk Surga lewat Harta?

Kompas.com - 01/07/2016, 13:53 WIB

Ya, beliau juga memberikan gaji kepada para hakim (qadli) lebih tinggi daripada para pegawai yang lain, yakni sekitar 400 dinar atau sekitar Rp200 juta per tahun. Ini diberikan agar qadli menjalankan tugasnya dengan adil dan dilandasi ketakwaan sehingga tidak mudah dibeli oleh orang-orang yang hendak berlaku curang dalam perkara.

Tidak hanya itu. Beliau juga melarang para pejabat dan gubernur melakukan bisnis. Sebab, bisnis penguasa itu akan menimbulkan fasad atau kerusakan jiwa bagi yang bersangkutan, dan akan menimbulkan kehancuran (mahlakat) bagi rakyat; penguasa akan melakukan monopoli dan memaksakan harganya kepada rakyat demi penumpukan modal bagi dirinya.

Selain memotivasi pembaca agar meneladani inspirasi bisnis Sahabat Rasulullah, buku ini juga memberikan inspirasi, panduan moral menjadi seorang wirausahawan sukses di dunia dan mulia di akhirat.

Di sini juga banyak argumentasi yang memadahi perihal mengapa wirausaha layak menjadi pilihan muslim. Letakkan hartamu di tangan, bukan di hati. Bukankah harta dalam arti sesungguhnya adalah harta yang telah kita keluarkan di jalan Allah?

(FAUZIAH RACHMAWATI - LEO PARAMADITA/BHUANA ILMU POPULER)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com