Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
A Bobby Pr

Alumnus Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) ini menekuni penulisan buku biografi. Sejak di bangku kuliah ia sudah menulis buku dan membuat majalah. Beberapa karyanya yang sudah dibukukan antara lain Ny. Lie Tjian Tjoen: Mendahului Sang Waktu (2014); Mgr. Michael Cosmas Angkur OFM: Pemimpin Sederhana (2014); Pater Wijbrans OFM: Memberi Teladan Tanpa Kata, (2010); Mgr. Hermelink: Setelah 27 Tahun Dimakamkan Jenazahnya Masih ‘Utuh’ (2010); Jurnalistik: Bakat? Buang ke Laut (2009).

Mau Menerbitkan Buku? Gampang, Anda Pasti Bisa

Kompas.com - 10/12/2016, 14:42 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorHeru Margianto

Dengan mengetahui karakter penerbit bersangkutan maka kita tidak salah alamat mengirimkan naskah.

Oh ya, sebaiknya mengirimkan naskah hanya ke satu penerbit saja. Jangan mengirimkan ke beberapa penerbit secara bersamaan.

Informasi tentang penerbit dapat kita peroleh lewat internet, pameran buku, brosur, atau di dalam buku yang ada.

Pada saat mengirimkan naskah, sertakan ringkasan naskah, segmen pembaca yang dituju, kelebihan naskah Anda dibandingkan buku-buku yang sudah terbit,  dan biografi singkat penulis.

Lampiran-lampiran tersebut akan membantu penerbit untuk mempertimbangkan naskah Anda.

Setelah itu?

Ya, tunggu 1-3 bulan. Penerbit perlu mempelajari naskah Anda. Bila naskah diterima maka Anda akan disodorkan kontrak kerja sama penerbitan.

Isinya tentang hak cipta, royalti, sistem kerja sama, dan lain-lain. Kalau Anda setuju maka naskah itu akan menjalani proses editing, layout, percetakan, dan sampai di toko buku.

Naskah ditolak

Lalu bagaimana kalau naskah ditolak?

Ya, kalau naskah ditolak, penulis harus bertindak. Empat langkah dapat dilakukan.

Pertama, mintalah masukan dari penerbit tentang alasan penolakan naskah Anda. Dari masukan itu Anda lakukan perbaikan dan kemudian kirim kembali.

Kedua, setiap penerbit memiliki visi dan misi sendiri. Belum tentu naskah Anda ditolak di satu penerbit, tempat lain akan memperlakukan hal yang sama. Maka coba kirimkan naskah Anda ke penerbit lain setelah naskah Anda ditolak.

Ingat kasus J.K. Rowling ketika menerbitkan buku Harry Potter?

Karya penulis Inggris itu telah ditolak 12 penerbit. Rowling tidak putus asa dan tidak membuang karyanya. Dia tawarkan ke penerbit lain.

Upayanya berhasil. Penerbit Bloomsbury mau menerbitkan buku-buku setebal bantal itu. Akhirnya Harry Potter melegenda.

Karya Rowling telah diterjemahkan ke 73 bahasa dan terjual lebih dari 430 juta eksemplar. Waoooo.

Ketiga, terbitkan sendiri. Istilahnya penerbitan indie (independen). Dari mulai cari bahan, menulis, editing, desain, cetak, hingga pemasaran diurus sendiri. Hanya yang membeli orang lain.

Cara ini banyak memotong proses birokrasi yang panjang. Dalam penerbitan indie, kita dapat pula meminta bantuan tenaga profesional untuk  editing, desain, cetak, dan pemasaran.

Keuntungan cara ini adalah royalti yang lebih besar dibandingkan dengan menyerahkan ke penerbit lain.

Bayangkan, kalau ke penerbit lain, kita hanya mendapat 10 persen royalti dari harga buku yang terjual.

Sedangkan bila diterbitkan sendiri, terserah kita mau mematok berapa uang yang ingin didapat. Memang repotnya kita harus mengurus semuanya sendiri.

Kelima, simpan. Ya, simpan saja dulu. Sama seperti pakaian, buku juga memiliki tren. Bisa saja tema naskah Anda dianggap tidak sesuai dengan tren masyarakat saat itu. Di waktu lain, mungkin tulisan Anda dapat diterima masyarakat.

Jadi, menerbitkan buku bukan mustahil kan?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com