Mengejek, mencemooh, ngeledek, mengolok-olok, sepertinya merupakan hal sepele. Bisa dilontarkan sambil bercanda, tidak serius. Seolah-olah mengejek adalah sebagai kembang pergaulan sesama teman.
Tetapi sebenarnya hal ini tidak bisa dipandang sebelah mata. Ternyata mengejek merupakan bagian dari bullying. Arti bullying (menggertak/menggencet/menindas) adalah tindakan sengaja seseorang kepada orang lain yang bersifat menyakiti hati secara terus-menerus dalam jangka waktu yang lama sehingga yang tersakiti hidup dalam kecemasan dan terintimidasi.
Menurut H Witdarmono (Kompas, 19 Juli 2016) yang mengutip kamus Webster’s Ninth New Collegiate Dictionary (1991), kata bully berasal dari kata bahasa Belanda abad pertengahan, boele, yang artinya kekasih atau jantung hati.
Baru sekitar abad XVII, kata itu menjadi ungkapan untuk menggambarkan perilaku negatif yang dilakukan berkali-kali dan dalam jangka panjang oleh seorang yang merasa lebih kuat kepada orang lain yang dianggap lebih lemah.
Psikolog Barbara Coloroso (2007) menyebutkan ada tiga bentuk bullying:
1. Bullying fisik: menikam, menyikut, mencubit, memukul, menggigit, meludah, mendorong.
2. Bullying verbal: mengejek, mengolok-olok, menertawakan, mencemooh, menghina, memfitnah, mencela.
3. Bullying psikologis/relasional: mengucilkan, mengabaikan, cibiran, tidak diajak dalam kegiatan, dibiarkan sendirian.
Sebagai tambahan, kini ada cyberbullying, bentuk intimidasi melalui media sosial, dengan menggunakan media Facebook, WhatsApp, SMS, dan lainnya. Isinya bisa berupa ancaman, kata-kata kasar/kotor, bahkan mengirim gambar-gambar porno. Dan, masih banyak bentuk bullying lainnya yang tidak ditulis di sini.