Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 10/04/2018, 08:02 WIB

Dari pengajar jadi fasilitator

Peran guru pada penerapan K-13 memang tak sama dengan kurikulum lainnya. Sebelumnya, guru berfungsi sebagai pengajar namun kini mereka harus menjadi fasilitator pembelajaran bagi siswa.

Kemampuan berpikir tingkat tinggi (High Order Thinking Skill) diharapkan dapat dilakukan siswa dengan difasilitasi para guru. Sebelum K-13 diterapkan sepenuhnya oleh seluruh sekolah di Indonesia, guru-guru wajib mengikuti pelatihan.

Plt. Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Hamid Muhammad, mengatakan pemerintah tengah menyiapkan para instruktur yang akan melatih para guru tentang metode pembelajaran K-13. Penyiapan itu dilakukan oleh Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) serta Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan pendidikan dan Tenaga Kependidikan (P4TK) untuk para guru di tingkat kabupaten/kota.

“Mulai April ini, guru sasaran yang akan dilatih mencapai sekira 500.000 orang berasal dari 78.891 sekolah,” kata Hamid kepada Kompas.com, Kamis (5/4/2018).

Peningkatan kapasitas itu ditujukan untuk kepala sekolah dan perwakilan guru dari tiap sekolah, mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Nantinya, peserta pelatihan meneruskan hasil pelatihannya pada seluruh guru di lingkungan kerjanya.

“Hingga pekan ketiga bulan April, saya kira bisa diselesaikan penyiapan kapasitas guru untuk menerapkan K-13,” ujarnya.

IlustrasiISTIMEWA Ilustrasi

Sekretaris Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan, E. Nurzaman, menjelaskan guru harus memberi kesempatan murid untuk bertanya dalam penerapan K-13. Rangsangan berpikir lebih tinggi lebih besar terjadi bila siswa mengajukan pertanyaan, dibandingkan sekedar menjawab pertanyaan guru.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, telah menetapkan bahwa seluruh sekolah mesti melaksanakan K-13 pada tahun ajaran 2018/2019. Oleh karenanya, Kemendikbud, melalui Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan, secara bertahap membekali guru-guru dengan kemampuan menjadi fasilitator agar tak gagap menerapkan K-13.

“Tahun lalu, K-13 sudah diterapkan secara bertahap. Pada tahun ajaran ini, harus melaksanakan semuanya,” kata Nurzaman.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+