KILAS

Pemerintah Kebut Pelatihan Guru agar Bisa Terapkan Kurikulum 2013

Kompas.com - 10/04/2018, 08:02 WIB
Kurniasih Budi

Penulis

Peningkatan kapasitas itu ditujukan untuk kepala sekolah dan perwakilan guru dari tiap sekolah, mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Nantinya, peserta pelatihan meneruskan hasil pelatihannya pada seluruh guru di lingkungan kerjanya.

“Hingga pekan ketiga bulan April, saya kira bisa diselesaikan penyiapan kapasitas guru untuk menerapkan K-13,” ujarnya.

Sekretaris Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan, E. Nurzaman, menjelaskan guru harus memberi kesempatan murid untuk bertanya dalam penerapan K-13. Rangsangan berpikir lebih tinggi lebih besar terjadi bila siswa mengajukan pertanyaan, dibandingkan sekedar menjawab pertanyaan guru.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, telah menetapkan bahwa seluruh sekolah mesti melaksanakan K-13 pada tahun ajaran 2018/2019. Oleh karenanya, Kemendikbud, melalui Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan, secara bertahap membekali guru-guru dengan kemampuan menjadi fasilitator agar tak gagap menerapkan K-13.

“Tahun lalu, K-13 sudah diterapkan secara bertahap. Pada tahun ajaran ini, harus melaksanakan semuanya,” kata Nurzaman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau