KILAS

Pemerintah Kebut Pelatihan Guru agar Bisa Terapkan Kurikulum 2013

Kompas.com - 10/04/2018, 08:02 WIB
Kurniasih Budi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekelompok siswa tampak asyik mengulik gadget di halaman salah satu sekolah di pelosok kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Mereka bukan sedang bermain game online atau berswafoto, tetapi tengah mencari jawaban atas pertanyaan yang diajukan gurunya.  

Sebelumnya, guru mereka memberikan soal untuk dijawab dalam bentuk barcode. Usai memindai barcode tersebut, siswa-siswa SD itu menggunakan smartphone mereka untuk mencari jawaban dan kemudian mempresentasikannya kepada teman-temannya.

Pada kesempatan lain, para siswa sibuk mengamati barang-barang impor di pasar, ternyata mereka sedang belajar proses ekspor impor. Untuk belajar soal demokrasi, guru mengajak siswa untuk belajar berkampanye di depan teman-temannya.

Begitulah salah satu proses pembelajaran dengan metode kekinian dalam implementasi kurikulum 2013 yang diterapkan di sekolah. Siswa diajak untuk aktif mencari jawaban atas persoalan, dan guru berperan sebagai fasilitator.

(Baca: Pendidikan Karakter Jadi Fokus Utama Pendidikan)

Kurikulum 2013 atau yang lebih sering disebut K-13 atau Kurtilas, mulai disosialisasikan kepada para stakeholder pendidikan sejak pertengahan 2013. Sejak diluncurkan sampai dengan saat ini, banyak penyempurnaan yang sudah dilakukan. Perbaikan dan penyempurnaan yang dilakukan berdasarkan pengamatan, masukan, dan pengalaman serta selama pendampingan penerapan K-13 di lapangan.

Target utama K-13 adalah untuk mampu menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi sesuai dengan tuntutan di tingkat kelas siswa. Sehingga sekolah akan menghasilkan lulusan yang memiliki standar kompetensi lulusan pendidikan yang sesuai dengan tuntutan perubahan dunia usaha dan dunia industri.

Jika melihat pada road map implementasi untuk periode 2015-2020 yang disusun oleh Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Puskurbuk), maka target implementasi akan selesai pada Juli 2020. Pada waktu yang ditentukan tersebut, semua tingkatan pendidikan sudah melaksanakan kurikulum 2013.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, sekolah yang sudah mengimplementasikan K-13 pada tahun ajaran 2017/2018 sudah mencapai 134.811 sekolah.

(Baca juga: Strategi Jitu Kemendikbud agar Guru Mendapat Tunjangan Profesi)

Penerapan K-13 itu sendiri, sejak awal tidak dilakukan di tengah-tengah pembelajaran, artinya sejak pertama kali K-13 diimplementasikan dimulai untuk siswa kelas satu (untuk kelas awal), siswa kelas tiga (untuk kelas atas), dan siswa kelas tujuh dan dan kelas sebelas. Sehingga, diharapkan dalam waktu tiga tahun penerapan K-13 akan mencakup seluruh tingkatan pendidikan.

Dari pengajar jadi fasilitator

Peran guru pada penerapan K-13 memang tak sama dengan kurikulum lainnya. Sebelumnya, guru berfungsi sebagai pengajar namun kini mereka harus menjadi fasilitator pembelajaran bagi siswa.

Kemampuan berpikir tingkat tinggi (High Order Thinking Skill) diharapkan dapat dilakukan siswa dengan difasilitasi para guru. Sebelum K-13 diterapkan sepenuhnya oleh seluruh sekolah di Indonesia, guru-guru wajib mengikuti pelatihan.

Plt Girjen Guru dan Tenaga Kependidikan Hamid Muhammad Plt Girjen Guru dan Tenaga Kependidikan Hamid Muhammad

Plt. Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Hamid Muhammad, mengatakan pemerintah tengah menyiapkan para instruktur yang akan melatih para guru tentang metode pembelajaran K-13. Penyiapan itu dilakukan oleh Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) serta Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan pendidikan dan Tenaga Kependidikan (P4TK) untuk para guru di tingkat kabupaten/kota.

“Mulai April ini, guru sasaran yang akan dilatih mencapai sekira 500.000 orang berasal dari 78.891 sekolah,” kata Hamid kepada Kompas.com, Kamis (5/4/2018).

Halaman:


komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau