JAKARTA, KOMPAS.com - Sekelompok siswa tampak asyik mengulik gadget di halaman salah satu sekolah di pelosok kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Mereka bukan sedang bermain game online atau berswafoto, tetapi tengah mencari jawaban atas pertanyaan yang diajukan gurunya.
Sebelumnya, guru mereka memberikan soal untuk dijawab dalam bentuk barcode. Usai memindai barcode tersebut, siswa-siswa SD itu menggunakan smartphone mereka untuk mencari jawaban dan kemudian mempresentasikannya kepada teman-temannya.
Pada kesempatan lain, para siswa sibuk mengamati barang-barang impor di pasar, ternyata mereka sedang belajar proses ekspor impor. Untuk belajar soal demokrasi, guru mengajak siswa untuk belajar berkampanye di depan teman-temannya.
Begitulah salah satu proses pembelajaran dengan metode kekinian dalam implementasi kurikulum 2013 yang diterapkan di sekolah. Siswa diajak untuk aktif mencari jawaban atas persoalan, dan guru berperan sebagai fasilitator.
(Baca: Pendidikan Karakter Jadi Fokus Utama Pendidikan)
Kurikulum 2013 atau yang lebih sering disebut K-13 atau Kurtilas, mulai disosialisasikan kepada para stakeholder pendidikan sejak pertengahan 2013. Sejak diluncurkan sampai dengan saat ini, banyak penyempurnaan yang sudah dilakukan. Perbaikan dan penyempurnaan yang dilakukan berdasarkan pengamatan, masukan, dan pengalaman serta selama pendampingan penerapan K-13 di lapangan.
Target utama K-13 adalah untuk mampu menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi sesuai dengan tuntutan di tingkat kelas siswa. Sehingga sekolah akan menghasilkan lulusan yang memiliki standar kompetensi lulusan pendidikan yang sesuai dengan tuntutan perubahan dunia usaha dan dunia industri.
Jika melihat pada road map implementasi untuk periode 2015-2020 yang disusun oleh Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Puskurbuk), maka target implementasi akan selesai pada Juli 2020. Pada waktu yang ditentukan tersebut, semua tingkatan pendidikan sudah melaksanakan kurikulum 2013.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, sekolah yang sudah mengimplementasikan K-13 pada tahun ajaran 2017/2018 sudah mencapai 134.811 sekolah.
(Baca juga: Strategi Jitu Kemendikbud agar Guru Mendapat Tunjangan Profesi)
Penerapan K-13 itu sendiri, sejak awal tidak dilakukan di tengah-tengah pembelajaran, artinya sejak pertama kali K-13 diimplementasikan dimulai untuk siswa kelas satu (untuk kelas awal), siswa kelas tiga (untuk kelas atas), dan siswa kelas tujuh dan dan kelas sebelas. Sehingga, diharapkan dalam waktu tiga tahun penerapan K-13 akan mencakup seluruh tingkatan pendidikan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.