KOMPAS.com - Sekitar 53.000 anak-anak Indonesia yang berada di Sabah, Malaysia belum memperoleh layanan pendidikan
Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Malaysia, khususnya yang bekerja di sektor perkebunan dan peternakan, kesulitan mengakses pendidikan bagi anak-anaknya.
Kesulitan itu disebabkan mereka bekerja di luar negeri melalui jalur tidak resmi atau disebut TKI ilegal.
Ketentuan dalam nota kesepahaman tentang penempatan TKI di Malaysia tahun 2004 dijadikan salah satu dasar oleh Pemerintah Kerajaan Malaysia untuk tidak mengakui keberadaan anak-anak TKI.
“Akibatnya, anak-anak TKI tidak diperkenankan untuk bersekolah di Sekolah Kebangsaan,” kata Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan, E. Nurzaman.
(Baca: Mereka yang Diutus Mengajar Hingga ke Negeri Jiran)
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan kebudayaan tidak tinggal diam.
Apalagi, Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan negara berkewajiban melaksanakan penyelenggaraan pendidikan wajar 9 tahun untuk setiap WNI baik yang tinggal di NKRI maupun di luar negeri
Sejak 2006, pemerintah menugaskan 109 guru bukan PNS untuk melakukan proses pembelajaran di pusat pembelajaran di wilayah Sabah, Malaysia.
Para guru itu bekerja dengan status kontrak selama dua tahun. Saat ini, terdapat 320 guru yang bertugas di Sabah, Malaysia.
“Fokus utama pembelajaran adalah membaca, menulis dan berhitung (calistung),” ujarnya.
(Baca: Pejuang Pendidikan di Tanah Orang)
Sejak 2008, telah beroperasi Sekolah Indonesia Kota Kinabalu (SIKK) dengan status tanah, bangunan dan perlengkapannya milik pemerintah Republik Indonesia.
Saat ini, SIKK memiliki peserta didik 785 siswa terdiri dari 384 siswa SD, 214 siswa SMP, dan 187 siswa SMA
Jumlah pusat belajar di luar SIKK sebanyak 263 unit tersebar di berbagai pelosok negara bagian Sabah, dengan jenis pendidikan non formal, status kepemilikan fasilitas milik manajemen perkebunan Sabah
Jumlah siswa yang memperoleh layanan pendidikan di pusat belajar (di luar SIKK) sebanyak 22.599 orang.
Tujuan program pengiriman guru:
1. Memberikan layanan pendidikan bagi anak-anak TKI yang tidak memperoleh akses pendidikan di tempat orang tuanya bekerja di Sabah-Malaysia;
2. Mengembangkan potensi peserta didik untuk menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, sehat jasmani dan rohani, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab; dan
3. Menumbuhkan nilai-nilai persatuan, membangun rasa kebangsaan, dan menanamkan kepribadian serta kebanggan sebagai Warga Negara Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.