KOMPAS.com - Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2018 untuk provinsi Jawa Barat (Jabar) telah resmi dibuka serentak kemarin (4/6/2018).
Berdasarkan data yang dikumpulkan Kompas.com dari laman resmi PPDB Jabar, terdapat 497 SMA (Sekolah Menengah Atas) dan 281 SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) yang siap untuk menampung peserta didik baru tahun ajaran 2018-2019.
Bagaimana prosedur PPDB jenjang SMA di Jabar?
Untuk prosedur seleksi jalur Nilai Hasil Ujian Nasional
1. Siswa datang ke sekolah tujuan untuk menyerahkan berkas pendaftaran.
2. Dokumen calon peserta didik yang telah diverifikasi akan diunggah oleh petugas di sekolah ke sistem online atau daring PPDB.
3. Data jumlah Nilai Hasil Ujian Nasional di-input.
4. Jarak domisili diukur oleh sistem IT.
Baca juga: PPDB Jawa Barat Dibuka Hari Ini, Perhatikan Jadwalnya
5. Proses seleksi dilakukan melalui pemeringkatan oleh sistem IT berdasarkan perhitungan :
Skor total = (skor jarak domisili x bobot) + (jumlah NHUN x bobot), dengan perbandingan bobot untuk jarak 30%, bobot untuk NHUN 70%.
6. Hasil pemeringkatan skor total Calon peserta didik hingga batas kuota (Hasil seleksi) merupakan seluruh calon peserta didik yang diterima.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.