Pendaftaran PPDB SMA Jakarta Dibuka, Unduh Formulir A1 Di Sini

Kompas.com - 25/06/2018, 15:24 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

KOMPAS.com - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SMA provinsi DKI Jakarta telah dibuka pada hari ini (25/6/2018) Pk. 08.00 WIB.

Tahap 1 Lokal diperuntukkan khusus bagi calon peserta didik berdomisili di provinsi DKI Jakarta dan ditunjukkan dengan Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta paling akhir tanggal 1 Januari 2018 berdasarkan zonasi sekolah.

Kuota yang disediakan PPDB Tahap Pertama Jalur Lokal minimal 55% (lima puluh lima persen) dari daya tampung.

Calon peserta didik baru dapat langsung mengunjungi sekolah tujuan untuk melakukan pendaftaran dan verifikasi berkas. Terkait hal tersebut, calon peserta didik dapat mengunduh formulir A1 yang dikhususkan untuk pendaftaran PPDB jenjang SMA dari jalur peserta dalam wilayah DKI Jakarta.

Formulir A1 ini dapat diunduh melalui tautan https://berkas.siap-ppdb.com/jakarta/juknis.180425033427.pdf

Selain membawa Formulir A1 yang telah diisi, calon siswa juga diminta membawa berkas persyaratan yaitu:

1. Fotokopi Serfitikat Hasil Ujian Nasional dengan memperlihatkan dokumen asli.

2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK) serta memperlihatkan KK ASLI 

Setelahnya calon peserta didik akan mendapatkan cetak Tanda Bukti dari panitia PPDB Sekolah yang memuat info akun untuk pendaftaran daring atau online.

Persyaratan PPDB bagi calon siswa baru SMA: 

1. Memiliki Serfitikat Hasil Ujian Nasional (SHUN)

2. Berusia maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2018

3. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) DKI Jakarta dengan memperlihatkan Kartu Keluarga (KK).

Baca juga: 3 Hal Ini Akan Diperiksa Dalam PPDB 2018

Seleksi PPDB selanjutnya akan dilakukan secara online dan dilakukan berdasarkan prioritas sebagai berikut:

1. Nilai rata-rata hasil Ujian Nasional.

2. Urutan pilihan sekolah berdasarkan zonasi

3. Perbandingan nilai Ujian Nasional setiap mata pelajaran yang lebih besar dengan urutan: Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, Ilmu Pengetahuan Alam.

4. Umur calon peserta didik baru.

Jadwal pelaksanaan PPDB di Provinsi DKI Jakarta periode 2018 / 2019 untuk Tahap 1 Lokal:

1. 25 - 27 Juni 2018: Verifikasi berkas, pencetakan PIN dan pendaftaran online. Verifikasi berkas dan nomor PIN dilakukan langsung di sekolah tujuan mulai Pk. 08.00 sampai Pk. 14.00 WIB. Pendaftaran dapat dilakukan secara online selama 24 jam.

2. 27 Juni 2018: Penutupan pendaftaran Pk. 14.00 WIB dan hasil pengumuman penerimaan sudah dapat diakses pada Pk. 16.00 WIB atau langsung di sekolah tujuan.

3. 28 - 29 Juni 2018: Daftar ulang atau lapor diri di sekolah tujuan mulai Pk. 08.00 - Pk 16.00 WIB. Peserta yang telah diterima namun tidak melakukan lapor diri akan dianggap mengundurkan diri dan masuk dalam tahap 3 jalur umum.

4. 29 Juni 2018: Daftar bangko kosong yang masih tersedia dapat dilihat secara online mulai Pk. 16.00 WIB

Untuk jenjang SMA, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta telah menyediakan kuota sebesar 14.962 kursi di 114 sekolah bagi siswa yang berasal dari Domisili Dalam DKI. Sedangkan bagi siswa Domisili Luar DKI, Disdik DKI Jakarta menyiapkan 1.377 kursi di 114 sekolah.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau