Mahasiswa yang diterima di Universitas Diponegoro (Undip) melalui jalur SNMPTN dan SBMPTN dikenakan sistem Biaya Kuliah Tunggal (BKT) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Penetapan biaya ini ditetapkan melalui Keputusan Rektor Universitas Diponegoro Nomor 79/UN7.P/HK/2018.
UKT
Untuk golongan 3,4,5,6,dan 7, besaran UKT berbeda-beda tiap jurusannya.
BKT
Besaran BKT tidak disebutkan secara detil.
Rincian lengkapnya dapat diakses di: UKT dan BKT Undip
UNIVERSITAS AIRLANGGA
Untuk besaran uang kuliah di Universitas Airlangga, Kompas.com belum mendapatkan versi terbaru untuk tahun 2017 dan 2018.
Data yang didapatkan besaran tahun 2016 berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Airlangga Nomor 757/UN3/2016.
Biaya kuliah yang harus dibayarkan oleh mahasiswa baru hanya terdiri satu komponen, yakni Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dibayarkan setiap semesternya.
Besaran UKT bisa berbeda-beda untuk masing-masing jurusan.
UKT Rumpun Saintek
UKT Soshum
UKT Bidik Misi: Rp 2.400.000
Rincian lebih lengkap dapat diakses di: UKT Universitas Airlangga