KOMPAS.com - Besaran uang kuliah mahasiswa di setiap universitas ditentukan sesuai kriteria yang ditetapkan oleh masing-masing universitas.
Berikut adalah biaya kuliah bagi mahasiswa Fakultas Ekonomi yang dikutip dari situsweb resmi 4 universitas negeri:
1. Universitas Gadjah Mada (UGM)
Penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk Fakultas Ekonomi dan Bisnis di UGM berdasarkan Keputusan Rektor tentang Penetapan UKT Program Sarjana untuk jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN), Penelusuran Bibit Unggul (PBU), dan Ujian Tulis (Utul) UGM:
Program Studi Akuntansi
Program Studi Ilmu Ekonomi
Program Studi Manajemen:
Informasi selengkapnya bisa diakses di: UM UGM
2. Universitas Padjajaran (Unpad)
Menurut SK Rektor, berikut besaran UKT dan Biaya Kuliah Tunggal (BKT) mahasiswa baru program Strata 1 (S1) Fakultas Ekonomi Unpad:
Program Studi Akuntansi
Program Studi Ekonomi Pembangunan
Program Studi Manajemen
Program Studi Ekonomi Islam
Informasi selengkapnya bisa diakses di: BKT dan UKT Unpad
3. Universitas Diponegoro (Undip)
Program Studi Manajemen
Program Studi Ilmu Ekonomi dan Studi Pengembangan (IESP)
Program Studi Akuntansi
Program Studi Ekonomi Islam
Informasi selengkapnya dapat diakses di: UKT Undip
4. Universitas Indonesia (UI)
Untuk jenjang S1 reguler terdapat 2 (dua) mekanisme pengajuan penentuan besaran tarif Biaya Pendidikan/Uang Kuliah Tunggal (BP/UKT), yaitu BOP-Berkeadilan dan BOP-Pilihan.
BOP-Berkeadilan merupakan mekanisme pengajuan tarif BP/UKT bagi mahasiswa yang penetapannya disesuaikan dengan kemampuan penanggung biaya pendidikan. Dalam pengajuannya harus disertai sejumlah data dan dokumen pendukung.
Besaran BP yang dibayarkan pada mekanisme ini mulai dari Rp 0 (nol rupiah) sampai dengan maksimal Rp 5.000.000 untuk Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) termasuk dalam rumpun Sosial dan Humaniora (FIB, FISIP, FPsi, FH, FEB, FIA).
Berikut mekanisme BOP-Berkeadilan untuk FEB di UI:
Selain itu, BOP-Pilihan merupakan mekanisme pengajuan tarif BP/UKT bagi mahasiswa yang penetapannya ditentukan sendiri oleh penanggung biaya pendidikan mahasiswa yang didasari keinginan berpartisipasi dalam membantu biaya operasional pendidikan di UI.
Besaran tarif BP/UKT untuk mekanisme BOP-Pilihan:
Besaran tarif Biaya Pendidikan/Uang Kuliah Tunggal di atas sudah termasuk seluruh kebutuhan penyelenggaraan pendidikan di UI termasuk biaya praktikum, biaya pengambilan mata ajar (Satuan Kredit Semester) yang diambil setiap semester (pada umumnya setiap semester mahasiswa mengambil 18-22 SKS), dan lain lain.
Bagi calon peserta Bidik Misi yang telah mendaftar di Jalur SBMPTN UI, Anda tidak perlu memilih skema pembayaran, tetapi langsung melengkapi prosedur yang dijelaskan pada tab Pilihan Pengajuan Pembayaran Biaya Pendidikan.
Informasi selengkapnya dapat diakses di: penerimaan.ui.ac.id