Kisruh PPDB soal SKTM, Bagaimana Aturannya?

Kompas.com - 11/07/2018, 15:49 WIB
Retia Kartika Dewi,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) diwarnai kekisruhan soal penggunaan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), terutama di Jawa Tengah.

Beberapa kasus mencuat.

Di Ungaran, seorang orang siswa didiskualifikasi dari PPDB SMAN 1 Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, karena menggunakan SKTM yang tidak sesuai.

Wakil Kepala SMAN 1 Ungaran Hari Murti mengungkapkan, setelah panitia melakukan survei langsung ke rumah peserta PPDB tersebut, menemukan hal yang mengejutkan.

"Ternyata rumahnya besar, punya mobil. Jadi SKTM-nya kami tolak," kata Hari Murti, Selasa (10/7/2018).

Dari pengakuan orangtua bersangkutan, penggunaan SKTM dilakukan atas saran seorang oknum. 

Baca juga: Ternyata Rumahnya Besar dan Punya Mobil, Jadi SKTM-nya Kami Tolak...

Kasus lainnya, Priyanto Muda Prasetya (45), warga Kelurahan Mlangsen, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, melapor ke polisi setelah menemukan ketidakberesan dalam penerbitan SKTM dalam PPDB.

Ia menduga, ada pemalsuan dan penyalahgunaan SKTM.

Sebenarnya, bagaimana aturan penggunaan SKTM dalam PPDB tahun ini?

Aturan PPDB tahun ini ada ketentuan sistem zonasi.

Sistem zonasi diberlakukan sesuai surat penugasan kepada orangtua yang bersangkutan. Surat ini terkait penempatan zonasi yang bisa dijadikan tujuan pendaftaran siswa.

Selain sistem zonasi, untuk PPDB tingkat SMA/SMK tahun 2018/2019 juga mengatur penggunaan SKTM bagi mereka yang memenuhi syarat mendapatkannya.

Baca juga: Mendusta dengan SKTM Palsu demi Sekolah Anak (3)

Dikutip dari laman https://jateng.siap-ppdb.com/, calon peserta PPBD SMA/SMK yang mendaftar melalui SKTM, Kartu Indonesia Pintar (KIP), atau Kartu Miskin yang diterbitkan oleh pemerintah kabupaten/kota hanya berlaku bagi pendaftar yang berdomisili pada zona 1 (satu).

Selain itu, jika jumlah pendaftar dalam zona 1 dan zona 2 melebihi daya tampung, akan diseleksi berdasarkan prioritas anak guru, anak berprestasi, dan siswa miskin.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, setiap sekolah diberikan peluang untuk menampung 20 persen warga tidak mampu untuk merasakan pendidikan yang berkualitas.

Mereka yang tidak mampu bisa mendaftar dengan melampirkan SKTM atau KIP.

Baca juga: Mendusta dengan SKTM Palsu demi Sekolah Anak (2)

Halaman:



Terkini Lainnya

Soal UU Minerba, Kemdiktisaintek Tunggu Untuk Fasilitasi Implementasinya

Soal UU Minerba, Kemdiktisaintek Tunggu Untuk Fasilitasi Implementasinya

Edu
Jalur Zonasi Diganti Domisili untuk Perluas Wilayah Penerimaan Siswa

Jalur Zonasi Diganti Domisili untuk Perluas Wilayah Penerimaan Siswa

Edu
Temui Demonstran Indonesia Gelap, Mensesneg: Kami Perjuangkan Pendidikan Layak dan Murah

Temui Demonstran Indonesia Gelap, Mensesneg: Kami Perjuangkan Pendidikan Layak dan Murah

Edu
Seruan Kabur Aja Dulu dan Ancaman SDM Terampil Tinggalkan Indonesia

Seruan Kabur Aja Dulu dan Ancaman SDM Terampil Tinggalkan Indonesia

Edu
Eks Mendikti Satryo Soemantri: Capaian Saya Enggak Sesuai Harapan Pemerintah

Eks Mendikti Satryo Soemantri: Capaian Saya Enggak Sesuai Harapan Pemerintah

Edu
20 Jurusan Kuliah Termurah UGM, UKT Tertinggi di Bawah Rp 10 Juta

20 Jurusan Kuliah Termurah UGM, UKT Tertinggi di Bawah Rp 10 Juta

Edu
Cerita Vicky Bisa Kerja di Jerman, Tidak Ada Syarat Usia, Gaji Menjanjikan

Cerita Vicky Bisa Kerja di Jerman, Tidak Ada Syarat Usia, Gaji Menjanjikan

Edu
Kapan Pendaftaran SNBT 2025? Cek Syarat, Cara Daftar dan Biaya UTBK

Kapan Pendaftaran SNBT 2025? Cek Syarat, Cara Daftar dan Biaya UTBK

Edu
Kapan Pengumuman Hasil SNBP 2025? Cek Tanggal dan 41 Link Resminya

Kapan Pengumuman Hasil SNBP 2025? Cek Tanggal dan 41 Link Resminya

Edu
Pengembangan Universitas Unggulan, Mendikti Brian Bahas Riset Terkait Asta Cita Presiden Prabowo

Pengembangan Universitas Unggulan, Mendikti Brian Bahas Riset Terkait Asta Cita Presiden Prabowo

Edu
DPR Harap Mendikti Brian Yuliarto Lanjutkan Program Satryo Soemantri

DPR Harap Mendikti Brian Yuliarto Lanjutkan Program Satryo Soemantri

Edu
Beasiswa Indonesia Maju Disetop, Kemendikti Beri Kepastian Nasib Siswa Penerima

Beasiswa Indonesia Maju Disetop, Kemendikti Beri Kepastian Nasib Siswa Penerima

Edu
Mendikti Brian Bertemu Rektor dan Pimpinan PTN, Salah Satunya Bahas Izin Tambang

Mendikti Brian Bertemu Rektor dan Pimpinan PTN, Salah Satunya Bahas Izin Tambang

Edu
Bertemu Para Rektor, Mendikti Brian Yuliarto Bahas Efisiensi dan Tambang

Bertemu Para Rektor, Mendikti Brian Yuliarto Bahas Efisiensi dan Tambang

Edu
Hari Pertama Jadi Menteri Dikti, Brian Yuliarto Langsung Konsolidasi Bareng Rektor PTN Se-Indonesia

Hari Pertama Jadi Menteri Dikti, Brian Yuliarto Langsung Konsolidasi Bareng Rektor PTN Se-Indonesia

Edu
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau