Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendikbud: Solusi Guru Honorer Selain CPNS, Menunggu Kajian Kemenkeu

Kompas.com - 03/10/2018, 14:22 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

KOMPAS.com - "Terkait guru honorer, tahun ini ada penerimaan guru PNS sebanyak 112 ribu. Ini adalah sejarah rekrutmen guru terbesar dalam sejarah Kemerdekaan Republik Indonesia," ungkap Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy.

Mendikbud menambahkan hal ini untuk mengatasi penumpukan guru honorer sebanyak 735.806 guru.

"Kita tidak bisa memberikan jaminan kepada mereka kecuali memberikan peluang melalui ujian CPNS yang sudah dibuka oleh Kemenpan," kata Muhadjir setelah menghadiri Festival Inovasi dan Kewirausahaan Siswa Indonesia (FIKSI) 2018 di Yogyakarta, 3 Okober 2018.

Bagi guru honorer berusia di atas 35 tahun, lanjut Mendikbud, peluang dibuka melalui CPPPK atau Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

"Itu semua tercantum dalam undang-undang ASN (Aparatur Sipil Negara)," tegas Muhadjir. Begitu selesai CPNS akan dibuka lagi CPPK ini, tambahnya.

Baca juga: Ini Solusi Kemendikbud untuk Persoalan Guru Honorer

Menanggapi pertanyaan kapan kesempatan CPPK ini akan dibuka, Mendikbud menyampaikan saat ini peraturan pemerintahnya sedang ditelaah Menteri Keuangan.

"Setelah ditandatangani Presiden, nanti kita akan melihat sejauh mana kemampuan pembiayaan Kementerian Keuangan dalam hal ini. Kalau dari Kemendikbud semakin banyak yang diangkat, semakin bagus," ujar Muhadjir.

"Kalau bisa tahun ini (proses penerimaan CPPK)," tutup Kemendikbud.

Sebelumnya, Jumat (21/9/2018) petang, Muhadjir mengatakan, pemerintah mengimbau para guru honorer untuk tetap fokus mengajar dan mendidik para siswa.

“Mudah-mudahan ini adalah solusi yang terbaik. Dengan kerendahan hati saya mohon kepada para guru untuk kembali ke sekolah masing-masing, untuk membina, mengasuh, mengantar, dan mengajar anak-anak didik kita. Tetap fokus mengajar di sekolah,” kata Muhadjir dalam pernyataan tertulis, Sabtu (22/9/2018).

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com