KOMPAS.com - Universitas Parahyangan (Unpar) keluar sebagai juara nasional kompetisi Simulasi Peradilan Hukum Humaniter Internasional setelah unggul dari Universitas Indonesia di babak final yang berlangsung hari Minggu (4/11/2018) di Bandung, Jawa Barat.
Dengan kemenangan ini, Unpar akan mewakili Indonesia berkompetisi di ajang internasional pada Maret 2019 di Hong Kong.
Kompetisi ini diselenggarakan Fakultas Hukum Unpar dengan Komite Internasional Palang Merah (ICRC). Kompetisi bertajuk "13th Indonesian Round of the International Humanitarian Law Moot Court Competition 2018" berlangsung 2-4 November 2018 dan diikuti 24 universitas seluruh Indonesia sebagai peserta dan 2 universitas sebagai observer (pengamat).
Berikut ini adalah daftar lengkap pemenang yang diterima Kompas.com dari ICRC:
Juara Nasional
Juara Nasional: Universitas Parahyangan
Runner Up Nasional: Universitas Indonesia
Semifinalis: Universitas Islam Indonesia dan Universitas Pelita Harapan
Baca juga: UI Juara Kompetisi Nasional Debat Hukum Internasional ICRC 2018
Oralis Terbaik
(Penghargaan untuk peserta dengan kemampuan berbicara terbaik saat kompetisi):
Oralis Terbaik: Bagoes Carlvito dari Universitas Gadjah Mada
Oralis Terbaik Kedua: Shannon Tamara dari Universitas Pelita Harapan
Oralis Terbaik Ketiga : Audrey Kurnianti dari Universitas Gadjah Mada
Memorial Terbaik
(Penghargaan untuk tim yang membuat argumen tertulis terbaik):
Memorial Terbaik: Universitas Islam Indonesia
Memorial Terbaik Kedua : Universitas Katholik Atmajaya Jakarta
Memorial Terbaik Ketiga : Universitas Sebelas Maret
Spirit of the Moot
(Universitas pendatang baru dengan peringkat tertinggi dan menunjukkan semangat luar biasa dalam berkompetisi): Universitas Kristen Maranatha