Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Kejahatan Seksual terhadap Mahasiswi, Berdasarkan Kasus di AS

Kompas.com - 07/11/2018, 18:59 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Bayu Galih

Tim Redaksi

Menurut data RAINN, mahasiswi yang menjadi korban kekerasan seksual jumlahnya 2 kali lebih banyak ketimbang yang menjadi korban perampokan.

Tidak melapor

Kebanyakan korban kekerasan seksual berusia 18-24 atau usia kuliah, tidak melaporkan kekerasan seksual yang diterimanya kepada aparat penegak hukum.

Mahasiswi yang mengalami kekerasan seksual kemudian tidak melapor kepada aparat hukum tercatat sebesar 80 persen. Sedangkan, perempuan usia 18-24 yang tidak kuliah dan mengalami kekerasan seksual namun tidak melapor tercatat sebesar 67 persen.

Beragam alasan yang melatarbelakangi mengapa mereka tidak melaporkan kasus kekerasan seksual yang dialami kepada polisi.

Ada yang melapor tetapi bukan ke pihak selain polisi, ada juga yang menganggap polisi tidak bisa melakukan apa pun untuk membantu mereka. Bahkan ada yang tak ingin pelaku terkena masalah.

Faktor lain adalah menganggap hal kekerasan seksual bukan hal penting untuk dilaporkan, takut akan ada balasan jika melapor, hingga menganggapnya sebagai masalah pribadi.

Waktu tertentu

Kejahatan seksual di lingkungan kampus rata-rata kejadiannya meningkat pada waktu-waktu tertentu.

RAINN menulis, kemungkinan terjadinya kekerasan seksual meningkat tajam di bulan-bulan Agustus, September, Oktober, dan November.

Terlebih jika mahasiswi masih berada di semester-semester awal, seperti  1 dan 2.

Peran kampus

Kampus atau tempat pendidikan memiliki peran penting dalam menegakkan aturan beserta hukuman terhadap kejadian kekerasan seksual di lingkungannya.

Penegak hukum di kampus memiliki kewenangan untuk melakukan penangkapan pelaku kekerasan seksual meskipun di luar kampus. Mereka juga memiliki program pencegahan kekerasan seksual terjadi di wilayahnya.

Selain itu kampus pasti memiliki kerjasama dengan aparat kepolisian setempat untuk mengusut kasus kejahatan seksual yang terjadi melibatkan pihaknya.

Kampus juga memiliki tanggung jawab pendampingan kepada korban kekerasan seksual yang terjadi di lingkup akademisnya.

Mengenai RAINN

RAINN merupakan lembaga nirlaba yang berbasis di Washington DC, Amerika Serikat. Lembaga itu memang dikenal fokus dalam melawan kekerasan seksual dan membantu penyintas menghadapi trauma yang dihadapi.

Tercatat sejumlah selebritas pernah terlibat dalam RAINN. Mereka antara lain penyanyi Tori Amos yang menjadi juru bicara pertama serta aktris Christina Ricci.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com