Populer di Kompasiana: Dari Pertanyaan Aneh Wawancara Kerja hingga Alasan Melajang

Kompas.com - 25/11/2018, 17:43 WIB
Harry Rhamdhani,
Amir Sodikin

Tim Redaksi

3. Timnas Indonesia? Ah, Sudahlah!

Timnas Indonesia dipastikan tersingkir setelah Thailand hanya mampu bermain imbang 1-1 melawan tuan rumah Filipina pada Rabu (21/1).

Hasil tersebut juga menegaskan kalau pada laga Indonesia kontra Filipina di Stadion Gelora Bung Karno (SUGBK), menurut Yosi Revela, tidak mengubah apa-apa selain formalis belaka.

Sementara bagi Timnas Indonesia, kegagalan kali ini terasa sangat menyakitkan karena untuk pertama kalinya, selama berpartisipasi di Piala AFF, Tim Garuda tersingkir di fase grup sebelum menjalani laga terakhir. (baca selengkapnya)

4. Menyoal Harga Makanan di Bandara yang "Super" Mahal

Mengapa harga makanan (dan minuman) di bandara bisa berlipat kali jumlahnya bila dibandingkan harga makanan di luar bandara, meskipun jenisnya persis sama?

Sederhananya, menurut Stev, karena uang sewa yang mesti dibayar di bandara.

"Apa salahnya menetapkan harga yang tidak terlalu jauh dibandingkan biasanya, supaya para konsumen lebih nyaman dan banyak yang datang berkunjung," curhat Stev.

Bandara adalah fasilitas dan ruang publik yang dibangun oleh pemerintah. Siapapun yang kebetulan ada di sana semestinya harus bisa memiliki rasa percaya diri yang sama dengan orang lain, lanjut Stev. (baca selengkapnya)

5. Tentang Perda Syariah, Grace Natalie Seharusnya Memahami Hal Ini

Polemik tentang Peraturan Daerah (Perda) Syariah kembali mencuat. Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Grace Natalie dalam pidatonya mengatakan, partainya menolak keberadaan Perda Syariah yang diterapkan beberapa daerah.

Apakah Perda Syariah itu menghalangi atau menghilangkan hak ibadah warga negara lain?

"Inilah yang patut dicermati dan dipahami lebih lanjut oleh Grace dan PSI," tegas Yon Bayu.

Istilah Perda Syariah sebenarnya tidak tepat, karena hal ini seolah merujuk pada satu agama tertentu, yakni Islam. Padahal, ada beberapa daerah lain yang juga menerapkan peraturan daerah berbasis agama di luar Islam. (baca selengkapnya)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau