Keterlibatan Keluarga dalam Literasi Keluarga Masih Kurang

Kompas.com - 20/12/2018, 19:57 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

KOMPAS.com - Paul Gilster dalam buku Digital Literacy (1997), mengartikan literasi digital sebagai kemampuan memahami dan menggunakan informasi dalam berbagai bentuk dari berbagai sumber yang sangat luas yang diakses melalui piranti komputer.

Sementara Bawden (2001) menawarkan pemahaman baru mengenai literasi digital yang berakar pada literasi komputer dan literasi informasi.

Literasi komputer berkembang pada dekade 1980-an, ketika komputer mikro semakin luas dipergunakan, tidak saja di lingkungan bisnis, tetapi juga di masyarakat. Namun, literasi informasi baru menyebar luas pada dekade 1990-an manakala informasi semakin mudah disusun, diakses, disebarluaskan melalui teknologi informasi berjejaring.

Dengan demikian, mengacu pada pendapat Bawden, literasi digital lebih banyak dikaitkan dengan keterampilan teknis mengakses, merangkai, memahami, dan menyebarluaskan informasi.

Remaja pengguna terbesar

Survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menyatakan bahwa penetrasi internet di Indonesia saat ini mencapai 143,26 juta jiwa. Persentase penetrasi terbesar pada pengguna remaja usia 13-18 tahun sebesar 75 persen.

Baca juga: Tantangan Literasi Era Digital dan Peribahasa Kebo Nyusu Gudel

Forum Sahabat Keluarga Kemendikbud menulis, perkembangan teknologi digital yang cepat dan kemudahan mengakses internet melalui telepon pintar membuat aktivitas digital menjadi sangat intensif.

Dari data yang diterbitkan harian Kompas, 8 November 2018 sebanyak 87,13-89,35 persen dari aktivitas digital orang Indonesia ditujukan untuk mengakses media sosial dan penyampai pesan.

Facebook digunakan 130 juta akun, WhatsApp digunakan 99,2 juta akun, dan Instagram yang penggunanya mencapai 53 juta akun.

Belum libatkan keluarga

Tingginya penggunaan internet di Indonesia belum diimbangi oleh pembangunan sumber daya manusia (SDM) mumpuni. Kondisi ini secara spesifik diperparah dengan Indeks Literasi Global Indonesia yang menempati peringkat ke-60 dari 61 negara (CCSU, 2016).

Forum Ekonomi Dunia menambahkan bahwa kesiapan jejaring Indonesia masih berada pada peringkat ke-73 dari 139 negara (WEF, 2016). Terakhir, APJII menunjukkan pada 2017 bahwa penggunaan akses internet untuk kegiatan produktif, seperti perekonomian, hanya berkisar 16,83-45,14 persen.

Salah satu unsur yang masih dilupakan dalam peningkatan literasi digital pada masyarakat di Indonesia adalah keluarga. Data dari Jaringan Pegiat Literasi Digital (Japelidi) mengungkapkan bahwa keluarga belum sepenuhnya dilibatkan dalam upaya literasi.

Hanya 12,23 persen aktivitas literasi digital menargetkan orangtua sebagai peserta aktif. Padahal, aktivitas digital anak dan remaja sebagian besar berlangsung di unit terkecil keluarga.

Pola asuh otoriter

Pada tulisan Dedi Permadi di Harian Kompas, 26 Juli 2018 terungkap perbedaan pola asuh di bisa menghasilkan perbedaan besar dalam pola penggunaan teknologi digital pada keluarga.

Sonia Livingston (2017), seorang profesor psikologi sosial, meyakini bahwa pola asuh digital yang ’membolehkan’ lebih efektif daripada yang ’melarang’.

Anak-anak dari negara berpenghasilan tinggi lebih percaya diri datang kepada orangtuanya apabila menemukan konten negatif di internet. Pasalnya, orangtua di negara-negara tersebut tidak segan berkomunikasi, memandu, serta memberikan saran dan evaluasi terkait perilaku dan konten internet yang dikonsumsi anaknya.

Sementara, anak-anak di negara berpenghasilan menengah dan rendah lebih memilih mengadu kepada teman untuk meminta solusi. Pola asuh ’otoriter’ yang serba melarang adalah pangkal masalahnya.

Kurangnya pengawasan

Sebagai teknologi yang sudah masuk pada tahap ’wajib ada’ dalam kehidupan masyarakat modern, teknologi digital juga hadir dalam keluarga sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari di rumah.

Penggunaan internet dan telepon pintar menjadikan teknologi digital bukan lagi barang mewah. Keluarga kelas menengah ke bawah di Indonesia pun sudah banyak yang memiliki akses pada teknologi digital ini.

Banyak orangtua yang lebih khawatir anaknya terlibat ketergantungan pada narkoba, pergaulan bebas, atau kenakalan remaja tradisional lainnya tetapi lupa mengawasi pada bagaimana cara mereka menggunakan teknologi digital.

Potensi resiko internet

 

Dapat dikatakan, dalam masyarakat modern, teknologi digital seperti internet justru merupakan media yang kurang mendapatkan pengawasan dari orangtua karena minimnya panduan dan kurangnya pengetahuan orangtua terhadap internet.

Anak atau remaja yang mengakses internet mempunyai beberapa potensi risiko karena mereka bertemu dengan orang yang mungkin bisa membahayakan dirinya, terpapar dengan konten penyimpangan sosial, terhubung dengan pedophilia, terpapar dengan konten pornografi/kekerasan/kebencian dan hoax.

Tidak hanya itu, anak juga mengalami ancaman tereksploitasi secara komersial, terganggu privasinya, dan terhubung dengan orang yang tidak dikehendaki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau