KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan program "Beasiswa Santri" untuk menempuh pendidikan jenjang magister dan doktoral di dalam dan luar negeri.
Sasaran program ini adalah peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan yang aktif di pondok pesatren selama minimal tiga tahun.
Peluncuran beasiswa yang dikelola pemerintah melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tahun ini akan menyasar 100 santri terbaik.
Peluncuran Beasiswa Santri LPDP telah dilakukan bersama oleh Menag Lukman Hakim Saifuddin dan Menkeu Sri Mulyani di AuditoriumKemenag RI, Jakarta (12/11/2018).
Program beasisswa LPDP mensyratkan IPK Minimal (pada pendidikan sebelumnya) untuk jenjang Magister 2,75, memiliki Letter Of Acception/surat pernyataan telah diterima di perguruan tinggi serta kemampuan bahasa Inggris di atas rata-rata.
Baca juga: Stuned Kembali Buka Beasiswa Program Short Course 2019 di Belanda
Sementara untuk program Doktoral ada LoA 3.00 dan tanpa LoA dengan IPK 3.25 dengan usia minimal saat pendaftaran Magister 42 tahun dan Doktor maksimal 47 tahun.
Ketiga kriteria itu yakni:
1. Aktif sebagai peserta didik, pendidik/tenaga kependidikan di Pondok Pesantren minimal 3 (tiga) tahun terahir.
2. Alumni Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) yang saat mendaftar aktif dalam pengembangan Pondok Pesantren minimal 3 (tiga) tahun terakhir.
3. Berasal dari pondok pesantren terdaftar dalam list Kemenag.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.